Perbatasan Utara Rentan Penyelundupan Senjata, Terkait Terorisme?

Reporter

Sabtu, 25 Maret 2017 08:24 WIB

Sebuah perahu karet membawa anggota TNI AD Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan ketika pergantian personil jaga perbatasan di Pulau Tinakareng, Slawesi Utara, (3/7). Sebanyak 72 personil TNI AD disebar ke enam pulau untuk mengamankan daerah perbatasan Indonesia dengan Filipina. ANTARA/Fiqman Sunandar

TEMPO.CO, Bogor – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi besarnya kerentanan penyelundupan senjata api kelompok terorisme melalui perbatasan di utara Indonesia. Hal itu diperkuat oleh temuan PPATK berupa sejumlah transaksi bernilai besar yang dilakukan warga negara Indonesia ke Filipina. Namun pihaknya belum bisa memastikan bahwa transaksi itu berkaitan dengan tindak pidana terorisme. Karena itu, PPATK kini sedang bekerja sama dengan kepolisian.

“Persoalan terorisme ini tak mudah. PPATK baru bisa mendeteksi dengan jelas jika menerima daftar nama terduga teroris dari kepolisian, kemudian kami lacak,” kata Firman saat ditemui Tempo, Jumat 24 Maret 2017.


Baca: LPSK Bicara tentang Terorisme pada ASEAN Regional Forum

Persoalan teroris jaringan Indonesia-Filipina itu kembali menjadi sorotan setelah Detasemen Khusus 88 menangkap delapan orang terduga teroris di tiga tempat berbeda, yaitu Bekasi, Tangerang Selatan, dan Banten, Kamis lalu. Polisi menangkap Suryadi di Hotel Lafa Park Family Adventure, Cikarang Timur, Bekasi. Dia diduga berperan aktif dalam hubungan dengan kelompok teroris di Filipina Selatan. Dalam relasinya tersebut, Suryadi diduga telah membeli dan menyelundupkan sejumlah senjata api ke Indonesia. Salah satunya adalah pistol yang digunakan teroris dalam serangan bom Thamrin.

Densus 88 kemudian menangkap Bambang Eko Prasetyo di sebuah bengkel di Ciputat, Tangerang Selatan. Bambang diduga bersama Suryadi ikut dalam pelatihan militer di Filipina Selatan. Dua terduga teroris ditangkap di Pandeglang, Banten, yaitu Mulyadi dan Adi Jihadi. Sedangkan empat lainnya adalah Achmad Supriyanto, Icuk Pamulang alias Icuk Warianto, Ojid Abdul Majid, dan Nanang Kosim di Cilegon.


Baca: Transaksi Terorisme Makin Canggih, PPATK Siapkan Strategi

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Tempo, PPATK kerap memasok hasil penelusuran transaksi mencurigakan milik warga negara Indonesia yang melakukan transaksi ke organisasi atau perorangan di Filipina Selatan. PPATK menduga transaksi tersebut termasuk jual-beli senjata api dari milisi di Filipina Selatan.

Ihwal peran PPATK dalam pengungkapan jaringan transaksi teroris itu, Firman enggan berkomentar. “Tunggu saja hasil perkembangan dari polisi yang bertugas,” kata Firman.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan Densus 88 tengah memeriksa secara intensif tujuh terduga teroris yang ditangkap. Satu terduga teroris, Nanang Kosim, meninggal setelah ditembak akibat melawan saat penyergapan.


Baca: Nanang Kosim Simpul Teror Thamrin, Bom Samarinda, dan Halmahera

Martinus mengatakan, polisi memiliki bukti bahwa Suryadi adalah pendana dan pemasok senjata dalam aksi teror bom Thamrin. Suryadi dan Nanang memiliki hubungan dengan kelompok teroris di selatan Filipina. “Suryadi dan Nanang yang membeli langsung ke Filipina,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Irvan Yustiavandana mengatakan aliran pendanaan kegiatan terorisme memiliki dua arus. Di satu sisi ada aliran dana dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, di sisi lain juga ada aliran dana dari warga negara Indonesia yang dikirim untuk membiayai aksi teror di negara lain. “Saya tak bisa bilang detail siapa, apa, atau berapa. Tapi ada sangat banyak,” kata Irvan.

REZKY ALVIONTASARI





Advertising
Advertising

Berita terkait

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

2 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

16 Juli 2023

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

PPATK memiliki fungsi utama yakni untuk melakukan koordinasi pelaksanaan upaya untuk mencegah maupun memberantas TPPU di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

15 Juli 2023

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

12 April 2023

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Sri Mulyani memberikan hukuman disiplin terhadap 193 ASN Kemenkeu yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun periode 2009-2023.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

31 Maret 2023

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

Wamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

14 Maret 2023

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun pegawai Kementerian Keuangan bukan korupsi.

Baca Selengkapnya

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

11 Maret 2023

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

Seabrek insentif mewah untuk calon investor proyek Ibu Kota Nusantara tersebut semakin mengancam kelangsungan masyarakat adat dan hutan Kalimantan.

Baca Selengkapnya

5 Tindak Pidana Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, PPATK Duga Capai Rp 183,88 T

15 Februari 2023

5 Tindak Pidana Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, PPATK Duga Capai Rp 183,88 T

PPATK mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang sepanjang tahun 2022 mencapai Rp 183,3 triliun. Berikut 5 tindak pidana pencucian terbesar.

Baca Selengkapnya