Jadi Tersangka Kasus E-KTP, Ini Profil Andi Narogong

Reporter

Sabtu, 25 Maret 2017 07:38 WIB

Tersangka korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong keluar seusai pemeriksaan di KPK, 24 Maret 2017. Tempo/Danang F.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Andi Agustinus alias Andi Narogong mulai Jumat, 24 Maret 2017. Penahanan ini dilakukan sehari setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik.

Setelah menjalani pemeriksaan sejak Kamis malam, 23 Maret 2017, Andi keluar gedung KPK untuk dibawa ke Rumah Tahanan C1 cabang Guntur pada Jumat, 24 Maret 2017, sekitar pukul 13.30.

Baca: KPK Tetapkan Andi Narogong sebagai Tersangka Korupsi E-KTP

Pengusaha yang selama ini disebut-sebut berperan penting dalam proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun dari nilai total Rp 5,9 triliun, tampak mengenakan rompi tahanan KPK orange. Andi tak mau berkomentar.

“KPK telah melakukan penahanan terhadap tersangka AA dalam kasus e-KTP,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di KPK, Jumat, 24 Maret 2017.

Basaria menuturkan pihaknya memiliki sejumlah alasan mengapa memutuskan untuk menahan Andi Narogong. Di antaranya, kata Basaria, antisipasi tersangka menghilangkan barang bukti dan mencegah dia melarikan diri.

Baca: Kasus E-KTP, KPK Resmi Tahan Andi Narogong

Andi diduga berperan aktif dalam penganggaran dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP. Andi bersama dua tersangka kasus e-KTP yang merupakan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, merugikan negara karena kerugian proyek tersebut senilai Rp 2,3 triliun. Siapakah sosok Andi Narogong?

Majalah Tempo edisi 26 September 2011 menurunkan laporan utama mengenai sepak-terjang Andi dalam kasus e-KTP. Andi Agustinus dijuluki Andi Narogong karena memiliki usaha konfeksi di Jalan Narogong, Bekasi.

Andi disebut sering mendapat proyek pengadaan barang di sejumlah lembaga negara karena berteman dekat dengan Setya Novanto. "Setya yang mengawal anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat, Andi mengeksekusi proyeknya," ujar seorang direktur utama perusahaan negara, peserta tender proyek e-KTP kepada Tempo beberapa tahun lalu.

Simak pula: E-KTP, 6 Alasan KPK Seret Andi Narogong Jadi Tersangka

Dalam laporan majalah Tempo edisi itu, menyebutkan Andi pernah kebagian jatah proyek pembuatan seragam dan pengadaan sepeda motor Kawasaki 150 L untuk polisi masing-masing Rp 8 miliar dan Rp 40 miliar. Ada pula proyek pengadaan baju hansip di Kementerian Dalam Negeri senilai Rp 400 miliar pada tahun anggaran 2009.

Dalam kasus korupsi e-KTP, Andi disebut merancang desain proyek e-KTP sejak pertengahan 2010, setahun sebelum tender resmi diumumkan di Kementerian Dalam Negeri. Ia mengendalikan proyek senilai Rp 5,9 itu dari kantornya di Blok 33-35, Pertokoan Graha Mas, Jalan Fatmawati. Saat itu mobil Hummer hitam miliknya kerap terparkir di depan kantor. "Yang warna hitam pelat nomornya unik: B-1-KTP," kata seorang petugas keamanan seperti dikutip majalah tersebut.

Simak pula: Kasus E-KTP, Ada Jejak Kedekatan Andi Agustinus dan Setya Novanto?

Dua pekan lalu, Tempo menyambangi rumah Andi di Kota Wisata Cibubur, Jakarta Timur. Namun, Tempo dihadang petugas keamanan di pintu perumahan. "Pak Andi berpesan, rumah sedang kosong," ujar Soleh Firdaus, petugas keamanan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengaku mengenal Andi nagorong karena urusan bisnis baju saat ia menjabat sebagai Bendahara Partai Golkar. "Sempat ada urusan jual-beli kaus saat Golkar mau ada acara," kata Setya, dua pekan lalu.

DANANG FIRMANTO | INDRI MAULIDAR | HUSSEIN ABRI YUSUF | RW

Berita terkait

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

10 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

10 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

13 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

13 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

16 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

22 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

23 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya