Kasus PT PWU, Wisnu Wardhana Dituntut 5 Tahun Penjara

Reporter

Jumat, 24 Maret 2017 21:14 WIB

Wisnu Wardhana saat sumpah jabatan sebagai Ketua DPRD Surabaya (07/10). TEMPO/Dwi Narwoko

TEMPO.CO, Sidoarjo - Jaksa menuntut terdakwa Wisnu Wardhana lima tahun kurungan penjara dan denda Rp 750 juta subsider enam bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi pelepasan aset BUMD Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha. Jaksa menilai Wisnu melakukan tindakan korupsi secara bersama-sama.

"Menyatakan terdakwa Wisnu Wardhana secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata jaksa Trimo saat membacakan tuntutannya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat, 24 Maret 2017.

Selain itu, mantan kapala biro aset dan ketua pelepasan aset PT Panca itu diminta membayar uang pengganti Rp 2,7 miliar. Jika tidak dibayar satu bulan sesudah putusan pengadilan, harta bendanya disita dan apabila tidak punya harta benda diganti dengan penjara dua tahun enam bulan.

Baca: Sidang Dahlan Iskan, Saksi Kunci PT PWU Kembali Mangkir

Akibat perbuatannya itu, Wisnu dituntut dengan Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Menurut Trimo, hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintahan dalam pemberantasan korupsi, Wisnu tidak mengakui perbuatannya dan terkesan berbelit-belit. Di samping itu, terdakwa juga tidak menyesali perbuatannya.

Atas tuntutan itu, pengacara Wisnu, Dading P. Hasta, menyatakan keberatan. Wisnu akan mengajukan nota pembelaan. Majelis hakim memberikan waktu sepekan untuk mengajukan nota pembelaan. "Jika dalam sepekan tidak mengajukan, kami anggap tidak mengajukan pembelaan," kata hakim ketua, Tahsin.

Wisnu Wardhana ditetapkan tersangka bersama Dahlan Iksan yang saat itu menjabat sebagai direktur utama PT Panca. Dalam persidangan, terungkap bahwa pelepasan aset PT Panca di Kediri dan Tulungagung pada 2003 tidak melalui proses lelang. Dalam hitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, negara dirugikan Rp 11 miliar.

NUR HADI

Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

1 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

7 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

9 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

23 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

43 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

6 Februari 2024

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.

Baca Selengkapnya

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

12 Januari 2024

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

Puluhan ribu umat Kristiani memeriahkan malam Natal di Taman Surya

Baca Selengkapnya

Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

6 November 2023

Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

Pimpinan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat menjalankan program unggulan Beasiswa Pemuda Tangguh untuk jenjang SMA.

Baca Selengkapnya

Piala Dunia U-17 2023: Penguat Sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo Mulai Dipasang

25 Oktober 2023

Piala Dunia U-17 2023: Penguat Sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo Mulai Dipasang

Pemerintah Kota Surabaya dan provider memasang penguat sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo menjelang Piala Dunia U-17 2023.

Baca Selengkapnya