Kasus TKI Ilegal, Pemerintah Telusuri Siapa Pengirimnya  

Reporter

Kamis, 23 Maret 2017 09:39 WIB

Laporan Investigasi di Majalah Tempo 20-26 Maret 2017 tentang perdagangan manusia melaporkan jaringan serta modus yang digunakan para pelaku perdagangan manusia menjebak korbannya, khususnya TKI dari Nusa Tenggara Timur. Jika jumlah TKI legal di Malaysia mencapai 1,2 juta orang. Jumlah TKI ilegal diperkirakan dua kali lebih besar. Mereka kerap tak memperoleh haknya, bahkan terkadang disiksa atau dibunuh.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia membahas tindak pidana perdagangan orang pada tenaga kerja Indonesia. Hal itu dilakukan sebagai respons untuk menelusuri pelaku pengirim dan penjual para TKI secara ilegal di Malaysia.


“Intinya, kami sepakat ini harus menjadi gerak bersama hingga harus ada koordinasi,” kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Soes Hindharmo, kepada Tempo, Rabu 22 Maret 2017. “Kami sedang mencari siapa yang mengirim. Kalau perusahaan yang terdaftar, berarti dengan Kemnaker. Kalau bukan, berarti harus berurusan dengan polisi.”


Baca: KPK dan BNP2TKI Telusuri Celah Pengiriman TKI Ilegal


Praktek perdagangan orang dengan kedok pengiriman tenaga kerja Indonesia kembali terkuak dalam hasil investigasi majalah Tempo, pekan ini. Berdasarkan penelusuran, sepanjang 2015-2016, lebih dari 2.200 warga Nusa Tenggara Timur menjadi korban human trafficking oleh jaringan perekrut calon TKI di Kupang. Jaringan ini menyuplai tenaga kerja ilegal kepada minimal dua perusahaan induk berbeda, yaitu ManPower 88 milik Albert Tei dan NG Bersatu Sdn Bhd milik Oey Wenny Gotama.


Tempo mengantongi dokumen transaksi uang dari keduanya kepada para perekrut TKI di Medan dan Kupang. Tapi Albert dan Oey membantah terlibat dalam jaringan tersebut. “Saya tidak tahu soal kasus perdagangan manusia,” kata Oey, yang pernah diperiksa Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia.


Advertising
Advertising

Investigasi: Jaringan 'Mafia' Penjual Manusia


Rabu kemarin, Tempo juga menerima salinan surat pemanggilan kepada beberapa perusahaan pengirim tenaga kerja oleh Kementerian Tenaga Kerja. Dalam surat yang ditandatangani Soes, perusahaan dimintai keterangan tentang dugaan permasalahan yang dialami para TKI yang dikirimnya, seperti penahanan gaji, kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan waktu kerja yang berlebihan.


Baca: DPR Minta Pemberangkatan 30 WNI Diduga TKI Ilegal Diusut


Direktur Migrant Care Wahyu Soesilo mengatakan penelusuran pengirim TKI ilegal memang tak mudah karena kerap melibatkan aparat di tingkat desa asal, bahkan anggota keluarga korban. Beberapa masalah TKI yang sempat mencuat juga sangat jarang selesai hingga tuntas dengan pelbagai alasan.


“Seharusnya pemerintah bisa memberikan kejelasan pada setiap kasus. Jadi, tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat, apakah kasus itu kejahatan atau bukan,” ujar Wahyu.




Infografik: Berdagang Orang ke Malaysia


Aktivis International Organization of Migration, Anna Sakreti, juga memaparkan hanya 211 kasus pelanggaran hak TKI yang diusut tuntas sebagai tindak pidana selama 2016. Sebagian besar lainnya tidak dituntaskan karena disimpulkan sebagai permasalahan administrasi, seperti kesepakatan gaji atau waktu kerja. “Sebanyak 80 persen TKI yang dideportasi itu korban perdagangan manusia,” ujar Anna.


Baca: 8 TKI Brebes yang Ditangkap di Johor Mengaku Belum Digaji


Deputi Perlindungan BNP2TKI, Teguh Hendro Cahyono, mengatakan regulasi TKI saat ini memang masih lemah, termasuk tentang pengaturan proses perekrutan. Dia mengklaim saat ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat tengah menyusun revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang akan memperketat proses dan pengawasan sejak perekrutan calon TKI di daerah. “Calo mendapat hingga US$ 6.000 per TKI yang dikirim ke Timur Tengah. Ini yang harus dilawan,” kata Teguh.

FRANSISCO ROSARIANS


Video Terkait:
Korban Perdagangan Manusia, 8 TKI Brebes Diselundupkan Lewat Laut
Investigasi Majalah Tempo: Perdagangan Manusia ke Malaysia

Berita terkait

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

46 hari lalu

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

3 Maret 2024

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 613 pekerja migran Indonesia atau TKI ilegal

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

16 Agustus 2023

Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

kapal dengan rute dari Melaka, Malaysia ke Pulau Rupat, Riau, yang membawa 14 Warga Negara Indonesia karam di Selat Malaka, Selasa dini.

Baca Selengkapnya

Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

20 Juli 2023

Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai film Women from Rote Island membuka bongkahan gunung es kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

21 Juni 2023

10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

Para korban perdagangan orang itu diiming-imingi pelaku untuk bekerja di Malaysia dengan gaji yang besar.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

9 Juni 2023

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur

6 Juni 2023

Polisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur

Calon TKI ilegal diberangkatkan ke Suriah dan negara lain. Dua perempuan yang diciduk polisi bagian dari sindikat TPPO.

Baca Selengkapnya

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

9 April 2023

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

Puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini akan berangkat ke Riyadh dan Dubai

Baca Selengkapnya