Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur

image-gnews
Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Cianjur menangkap dua perempuan yakni LH, tahun 31, dan YL, 36 tahun, di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang merupakan sindikat pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. LH dan YL diduga menjadi bagian dari sindikat praktik Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO). 

Kepala Kepolisian Resor Cianjur Ajun Komisaris Besar Aszhari Kurniawan mengatakan kedua pelaku merupakan agen pencari calon TKI. Keduanya bertugas untuk mencari orang yang akan berangkat menjadi TKI dan memproses dokumen keberangkatan. "Mereka beroperasi di Kecamatan Cibeber dan beberapa kecamatan di sekitarnya. Tugasnya merekrut dan memproses keberangkatan calon TKI ke negara tujuan," ujar Aszhari di Markas Polres Cianjur, Selasa 6 Juni 2023. 

Aszhari mengatakan calon TKI tersebut diberangkatkan ke Suriah dan negara lainnya secara ilegal. Pasalnya visa dan dokumen yang digunakan bukan untuk bekerja melainkan visa wisata. "Pemberangkatannya secara ilegal atau nonprosedural. Pasalnya visanya wisata dan paspor kunjungan bukan khusus untuk bekerja," kata dia. 

Menurut Aszhari, kedua pelaku tersebut bekerja sama dengan seorang pelaku lainnya FH, 36 tahun, yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini berada di Suriah. "FH ini tugasnya mencari calon majikan di Suriah. Dia WNI tapi sudah lima tahun tinggal di Suriah. Pelaku ketiga ini statusnya DPO. Kita sedang koordinasi dengan KBRI terkait proses hukum untuk FH," ucap dia. 

Dia mengatakan kedua tersangka dijerat dengan pasal 4 dan 10 Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang juncto pasal 81 Undang-undang RI nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. "Ancaman hukuman paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 15 miliar," kata dia. 

Aszhari menyebutkan polisi juga tengah berkomunikasi dengan pemerintah setempat dan instansi terkait untuk memulangkan TKI yang sudah diberangkatkan oleh para pelaku. "Ada beberapa TKI yang ingin dipulangkan, tapi ada beberapa kendala. Kita koordinasi dengan pihak terkait untuk proses pemulangan," tambahnya. 

Di sisi lain, YL, salah satu tersangka mengaku sudah beberapa kali memberangkatkan TKI ke Suriah dan negara lain di Timur Tengah. Menurut Aszhari, dari satu orang TKI yang diberangkatkan, YL mendapatkan fee sebesar Rp 8 juta. "Iya sudah beberapa orang yang diberangkatkan. Dari setiap orangnya dapat fee. Untuk negara tujuannya tidak ditentukan, tergantung adanya permintaan. Misalnya ada permintaan dari Suriah, cari calon TKI yang mau diberangkatkan ke sana," kata dia  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iming-iming Gaji dan Fee Besar 

LH dan YL, pelaku pemberangkatan TKI Ilegal ternyata menggunakan siasat iming-iming gaji dan fee yang besar kepada para korbannya. Menurut Aszhari, kedua pelaku menjanjikan gaji sebesar Rp 10 juta per bulan yang dibayar dalam tiga bulan sekali. Selain itu, calon TKI juga dijanjikan akan diberi uang fee sebesar Rp 7 juta serta satu unit handphone untuk komunikasi. 

"Dengan iming-iming itu, korbannya tergiur dan mau untuk berangkat menjadi TKI ke Suriah atau negara lainnya," ucap dia. 

Menurutnya, usai para korban diberangkatkan dan tiba di Suriah, tersangka FH yang saat ini buron lantaran berada di luar negeri akan mentransfer uang sebesar Rp 43 juta kepada kedua pelaku. 

"Uang itu sebagai pengganti untuk memberikan fee dan handphone pada korban. Kemudian digunakan untuk pengurusan dokumen keberangkatan. Sisanya dibagi-bagi untuk LH dan YL," ucap dia.

Pilihan Editor: Sederet Temuan Komnas HAM di Kasus TPPO NTT: Modus Baru hingga Bekingan Aparat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

15 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.


Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

16 jam lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.


Unjuk Rasa Pro-Palestina di Amstredam Berakhir Ricuh

16 jam lalu

Para pengunjuk rasa memblokir pintu masuk perkemahan setelah pidato pendiri Turning Point USA dan komentator konservatif Charlie Kirk di kampus dekat perkemahan protes pendukung Palestina di Gaza, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Universitas Washington di Seattle, Washington, AS 7 Mei 2024. REUTERS/David Ryder
Unjuk Rasa Pro-Palestina di Amstredam Berakhir Ricuh

Kepolisian antihuru-hara di Amsterdam Belanda bentrok dengan unjuk rasa pro-Palestina oleh mahasiswa Universitas Amsterdam pada Rabu, 8 Mei 2024.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

20 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

21 jam lalu

Seorang remaja dengan tubuh penuh cat silver mengamen di jalan kawasan Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 15 Februari 2021. Manusia silver kini menjadi salah satu cara mengamen yang populer di kota-kota besar. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

Duel maut terjadi di wilayah Prambanan, Jawa Tengah, Selasa petang, yang telah mengakibatkan dua orang meregang nyawa. Identitasnya belum diketahui.


Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

1 hari lalu

Sejumlah personel polisi yang bertugas di Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, mendapat penghargaan dari Kapolri berupa Pin Emas, promosi sekolah kedinasan, dan kenaikan pangkat luar biasa pada Selasa, 7 Mei 2024. Foto: Divisi Humas Polri
Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.


Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

2 hari lalu

Polisi menangkap aktivis pro-Palestina yang menggelar aksi di dekat lokasi Met Gala, pada 6 Mei 2024. REUTERS
Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

Pengunjuk rasa pro-Palestina mengadakan protes di sekitar acara mode bergengsi Met Gala di Museum Seni Metropolitan, New York.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

5 hari lalu

Sekelompok pengunjuk rasa memegang bendera kuning bertuliskan Khalistan, serta spanduk bergambar pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh, saat melakukan protes di luar konsulat India, seminggu setelah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengemukakan kemungkinan keterlibatan New Delhi dalam aksi tersebut. pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar di British Columbia, di Toronto, Ontario, Kanada 25 September 2023. REUTERS/Carlos Osorio
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.


Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

5 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.