Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8 TKI Brebes yang Ditangkap di Johor Mengaku Belum Digaji

Editor

Pruwanto

image-gnews
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Brebes -Delapan pemuda asal Brebes yang mengais rezeki di Malaysia ditangkap imigrasi pada pertengahan Januari 2017 lalu. Kepada keluarganya, mereka mengaku tak mendapatkan gaji seperti yang dijanjikan oleh orang yang mengirimkannya.

“Anak saya ngabari lewat telpon, katanya belum pernah digaji,” kata Tokadi, warga Desa Cenang, Songgom, Brebes, Jawa Tengah. Anak Tokadi, Ahmad Ghozali, merupakan satu dari delapan pemuda desa itu yang hendak menjadi TKI.

Menurut Tokadi, anaknya tak pernah mendapat perlakuan layak. Sejak bekerja di Malaysia pada 30 November 2016 lalu, anaknya tak pernah digaji. Padahal, ia berangkat bermodal janji upah sekitar 900 Ringgit per bulan. Janji lainnya, ia ditempatkan di perusahaan bagus dengan fasilitas memadai. “Tapi kenyataanya, kata anak saya, makannya tidak teratur,” kata dia. “Sudah tidak betah pokoknya.”

Investigasi: Jaringan 'Mafia' Penjual Manusia

Tokadi mengungkapkan, Ghozali bersama tujuh temannya, semula bekerja di pabrik mesin. Selama di sana, mereka tinggal di sebuah rumah yang berfungsi sebagai asrama. “Nah saat bekerja, katanya harus dikawal ketat oleh beberapa orang. Nah, itu kan mencurigakan,” ujar dia.

Puncaknya, mereka ditangkap oleh petugas imigrasi Johor pertengahan Januari lalu. Sejak itu, keluarga yakin, anak mereka menjadi korban perdagangan manusia. “Sejak berangkat saja sudah tidak wajar,” kata dia. “Dari Jakarta ke Batam memang naik pesawat. Tapi dari Batam ke Malaysia lewat laut pakai perahu, kan aneh.”

Laporan Investigasi di Majalah Tempo 20-26 Maret 2017 tentang perdagangan manusia melaporkan jaringan serta modus yang digunakan para pelaku perdagangan manusia menjebak korbannya, khususnya TKI dari Nusa Tenggara Timur. Jika jumlah TKI legal di Malaysia mencapai 1,2 juta orang. Jumlah TKI ilegal diperkirakan dua kali lebih besar. Mereka kerap tak memperoleh haknya, bahkan terkadang disiksa atau dibunuh

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Infografik: Berdagang Orang ke Malaysia

Tarmudi, orang yang merekrut Ahmad Ghozali dan kawan-kawan membenarkan jika calon TKI yang dibawanya menggunakan jalur laut. Dia mengakui jika visa yang digunakan bukan visa kerja, tapi visa kunjungan. “Tapi itu untuk sementara, sambil nunggu visa kerja di sana,” ujar dia.

Selama di Malaysia, delapan orang itu bekerja di pabrik pembuatan keset. Gajinya memang berkisar 900 Ringgit per bulan. Tapi, ada potongan 2.500 Ringgit selama 10 bulan. Tak ada penjelasan mengenai gaji yang dipotong tersebut. “Memang dari sananya ada potongan,” ujar Turmudi.

Setiap kali mengirimkan orang ke Malaysia, Turmudi mengaku mendapat fee dari agen pengirim. Soal berapa besaran uang yang didapat, “Ya paling buat uang bensin.” Adapun untuk pengiriman tenaga kerja wanita, Turmudi mendapat fee Rp 2 juta per orangnya.

MUHAMMAD IRSYAM FAIZ

Video Terkait:
Investigasi Majalah Tempo: Perdagangan Manusia ke Malaysia
Korban Perdagangan Manusia, 8 TKI Brebes Diselundupkan Lewat Laut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu


Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Aset Cak Imin didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan dengan luas berkisar 300 sampai 1.070 meter persegi.  Dok.TEMPO
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.


Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

7 Juni 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Penempatan nanti hanya akan diisi oleh tenaga terampil


Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

16 April 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

Kondisi perekonomian sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu.


Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

3 Mei 2021

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau Kelompok Wirausaha Baru Ecoprint Sekar Langit Bajong di Purbalingga yang menerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS).


Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

4 November 2019

Krisdayanti mengunggah penampilannya untuk pelantikan presiden 2019. Instagram/@krisdayantilemos
Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

Krisdayanti menghadiri rapat perdana di DPR bersama Menteri Tenaga Kerja.


Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

23 September 2019

Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, dalam diskusi acara Ulang Tahun ke -15 Prakarsa yang bertemakan
Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengakui partisipasi perempuan dalam dunia kerja di Indonesia masih rendah.


Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

12 September 2019

Mahasiswi dari KAMMI melakukan unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM dan listrik, mencabut PP no 60 tentang penerimaan negara bukan pajak, serta tindakan tegas terhadap tenaga kerja asing ilegal. TEMPO/Prima Mulia
Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia pada tahun ini diperkirakan bakal naik 20 persen.


Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

10 September 2019

Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri saat (kedua kanan) meresmikan BLK Komunitas Pondok Pesantren Al Badar di Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 10 September 2019.
Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

BLK Komunitas Pesantren diharapkan dapat melahirkan SDM yang berakhlak, berkarakter, dan kompeten.