RUU Pertembakauan, Fahri Hamzah Sebut Pemerintah tidak Mau Diikat

Reporter

Kamis, 23 Maret 2017 08:30 WIB

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, memberikan keterangan pers pengaduan kepada MKD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 April 2016. Ketiganya diadukan karena bersidang tanpa ada legalitas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan, pemerintah sebaiknya setuju terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertembakauan yang diusulkan oleh DPR. Ia menilai selama ini pemerintah tidak punya strategi soal tembakau yang berdampak bagi kehidupan bermasyarakat.

Menurut Fahri Hamzah, pemerintah tidak mau diikat dengan perundangan yang lebih kuat dan lebih memilih memainkan instrumen kebijakan seperti peraturan presiden, peraturan pemerintah, keputusan menteri dan sebagainya. Padahal, kebijakan itu mudah terjadi tarik ulur dalam prosesnya. "Ini yang bahaya. Karena lobi-lobi konglomerasi rokok ini tertutup dilakukan pada pemerintah," katanya.

Baca juga:
Jokowi Kirim Surpres Soal RUU Pertembakauan ke DPR, Ini Kata JK
Mensesneg Pramono: RUU Pertembakauan Belum Dibutuhkan

Bila dikunci dengan undang-undang, maka efek negatif dari yang mungkin muncul dapat diatas. "Misalnya, petani harus diuntungkan, impor tembakau harus dilarang," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

RUI Pertembakauan telah selesai diharmonisasikan di Badan Legislasi DPR dan telah ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR. Namun, belum ada pembahasan lantaran DPR belum menerima surat presiden.

Baca pula:
Pemerintah Tolak RUU Pertembakauan, Menkes: Pesan Presiden Jelas

Fahri menuturkan bila pemerintah dari awal tidak setuju dengan RUU ini, maka tidak perlu mengirimkan perwakilannya untuk membahas bersama DPR. Pembahasan RUU ini akan tertahan. "Mandek," kata dia.

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo telah mengutus menteri-menteri ke DPR terkait dengan RUU Pertembakauan. Namun, saat ditanya apakah surat presiden sudah ada, Fahri Hamzah mengaku belum mengetahuinya. "Saya belum lihat," ujarnya.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya