Jasad Pelaku Teror Bom Panci Bandung Diserahkan ke Keluarga  

Reporter

Rabu, 22 Maret 2017 15:56 WIB

Polisi memperlihatkan barang bukti aksi teror bom di Cicendo Bandung. TEMPO/Rezki Alvionitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Jenazah pelaku aksi teror di Cicendo, Bandung, Jawa Barat, Yayat Cahdiyat, sudah diserahkan kepada pihak keluarga.

"Jenazah Yayat sudah diserahkan ke keluarganya untuk dimakamkan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 22 Maret 2017.

Insiden bom panci Bandung terjadi pada Senin, 27 Februari 2017, di Lapangan Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Pelaku yang bernama Yayat Cahdiyat datang menggunakan sepeda motor dan menaruh panci di ujung lapangan SD Kresna Pandawa. Sesaat setelah ledakan itu, Yayat berlari ke dalam kantor Kelurahan Arjuna.

Baca: Pelaku Bom Bandung Terkait Jaringan Purwakarta, Ini Jejaknya

Pelaku sempat membakar lantai dua kantor kelurahan, sebelum akhirnya personel Brimob Polda Jawa Barat melumpuhkannya. Yayat dalam kondisi kritis sempat dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih, tapi nyawanya tidak tertolong saat dalam perjalanan.

Berdasarkan catatan polisi, Yayat adalah murid Aman Abdurrahman, pemimpin Tauhid Wal Jihad dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang berafiliasi dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Yayat juga menjadi bagian dari sel-sel kecil yang dibangun oleh Bahrunnaim Anggih Tamtomo, pentolan ISIS asal Indonesia. Bahrunnaim disinyalir telah lama membangun dan memantau keberadaan sel-selnya di Indonesia. Saat ini dia dikabarkan semakin aktif mencetak sel-sel kecilnya untuk melakukan serangan, baik secara berkelompok maupun sendirian atau lone wolf. Sejumlah serangan sporadis secara mandiri juga kerap dikaitkan dengan Bahrunnaim.

Baca: Bom Bandung, Ini Pengakuan Eks Teroris Soal Yayat Cahdiyat

Yayat juga pernah mengikuti pelatihan aksi teror di Aceh pada 2010. Pria asal Purwakarta itu berperan menyiapkan logistik berupa senjata api dan peluru yang dipasok dari Bandung. Beberapa di antaranya rakitan. Yayat ditangkap di Leuwipanjang, Bandung, pada 2012. Ia bebas pada 2014 setelah menjalani vonis hukuman tiga tahun penjara, yang disertai remisi. Setelah bebas, dia bergabung ke JAD.

Baca: Bom Bandung, Yayat Cahdiyat Si Penjual Mainan dan Bandros

Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia, Al Chaidar, mengatakan aksi Yayat membuktikan ancaman teror di Indonesia masih ada, meskipun bentuknya sporadis. Ancaman serupa, menurut Chaidar, akan terus muncul. Dia meminta pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan. "Mereka masih ingin membuat kekhalifahan di Indonesia," ujarnya.

ANTARA | REZKI ALVIONITASARI | IMAM HAMDI | DEWI SUCI


Berita terkait

Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

33 detik lalu

Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

Ketua Kompolnas: Polri perlu didukung dalam profesionalismenya sesuai dengan rencana strategis Polri dan dalam koridor program prioritas pemerintah

Baca Selengkapnya

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

2 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

Budi Gunawan resmi menjabat sebagai Ketua Kompolnas periode 2024-2028.

Baca Selengkapnya

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

5 jam lalu

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

Ketua Kompolnas Budi Gunawan menyebut Polri perlu diberdayakan dan terus dibangun.

Baca Selengkapnya

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

23 jam lalu

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

Polri menyatakan 600 personel itu nantinya akan menyiapkan dan membantu ketahanan pangan dan pemenuhan makan bergizi gratis.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

1 hari lalu

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

1 hari lalu

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

Pegawai Kementerian Komdigi diduga terlibat kasus judi online. Tak kurang 1.000 situs judi online dijaga agar tak diblokir. Berapa keuntungannya?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

3 hari lalu

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.

Baca Selengkapnya

OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

5 hari lalu

OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

Otoritas Jasa Keuangan terus memburu eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi yang diduga berada di luar negeri. Bekas pucuk pimpinan perusahaan pinjaman online (pinjol) itu diduga menghimpun dana tanpa izin atau tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya

Polri akan Rekrut 600 Orang untuk Program Ketahanan Pangan, Pendaftaran Dibuka Desember

5 hari lalu

Polri akan Rekrut 600 Orang untuk Program Ketahanan Pangan, Pendaftaran Dibuka Desember

Sosialisasi rekrutmen personel ketahanan pangan Polri dilakukan November dan mulai dibuka pendaftaran pada Desember.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Ada 6 Peraih Adhi Makayasa di Kabinet Merah Putih

10 hari lalu

Prabowo Ungkap Ada 6 Peraih Adhi Makayasa di Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo merasa beruntung atas peran para lulusan terbaik akademi militer dari matra TNI dan Polri yang memperkuat Kabinet Merah Putih.

Baca Selengkapnya