Jasad Pelaku Teror Bom Panci Bandung Diserahkan ke Keluarga  

Reporter

Rabu, 22 Maret 2017 15:56 WIB

Polisi memperlihatkan barang bukti aksi teror bom di Cicendo Bandung. TEMPO/Rezki Alvionitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Jenazah pelaku aksi teror di Cicendo, Bandung, Jawa Barat, Yayat Cahdiyat, sudah diserahkan kepada pihak keluarga.

"Jenazah Yayat sudah diserahkan ke keluarganya untuk dimakamkan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 22 Maret 2017.

Insiden bom panci Bandung terjadi pada Senin, 27 Februari 2017, di Lapangan Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Pelaku yang bernama Yayat Cahdiyat datang menggunakan sepeda motor dan menaruh panci di ujung lapangan SD Kresna Pandawa. Sesaat setelah ledakan itu, Yayat berlari ke dalam kantor Kelurahan Arjuna.

Baca: Pelaku Bom Bandung Terkait Jaringan Purwakarta, Ini Jejaknya

Pelaku sempat membakar lantai dua kantor kelurahan, sebelum akhirnya personel Brimob Polda Jawa Barat melumpuhkannya. Yayat dalam kondisi kritis sempat dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih, tapi nyawanya tidak tertolong saat dalam perjalanan.

Berdasarkan catatan polisi, Yayat adalah murid Aman Abdurrahman, pemimpin Tauhid Wal Jihad dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang berafiliasi dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Yayat juga menjadi bagian dari sel-sel kecil yang dibangun oleh Bahrunnaim Anggih Tamtomo, pentolan ISIS asal Indonesia. Bahrunnaim disinyalir telah lama membangun dan memantau keberadaan sel-selnya di Indonesia. Saat ini dia dikabarkan semakin aktif mencetak sel-sel kecilnya untuk melakukan serangan, baik secara berkelompok maupun sendirian atau lone wolf. Sejumlah serangan sporadis secara mandiri juga kerap dikaitkan dengan Bahrunnaim.

Baca: Bom Bandung, Ini Pengakuan Eks Teroris Soal Yayat Cahdiyat

Yayat juga pernah mengikuti pelatihan aksi teror di Aceh pada 2010. Pria asal Purwakarta itu berperan menyiapkan logistik berupa senjata api dan peluru yang dipasok dari Bandung. Beberapa di antaranya rakitan. Yayat ditangkap di Leuwipanjang, Bandung, pada 2012. Ia bebas pada 2014 setelah menjalani vonis hukuman tiga tahun penjara, yang disertai remisi. Setelah bebas, dia bergabung ke JAD.

Baca: Bom Bandung, Yayat Cahdiyat Si Penjual Mainan dan Bandros

Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia, Al Chaidar, mengatakan aksi Yayat membuktikan ancaman teror di Indonesia masih ada, meskipun bentuknya sporadis. Ancaman serupa, menurut Chaidar, akan terus muncul. Dia meminta pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan. "Mereka masih ingin membuat kekhalifahan di Indonesia," ujarnya.

ANTARA | REZKI ALVIONITASARI | IMAM HAMDI | DEWI SUCI


Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

5 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

6 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

9 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

10 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

12 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya