Pedofilia Online, KPAI Akan Panggil Facebook  

Reporter

Rabu, 22 Maret 2017 11:24 WIB

Ketua KPAI Asronun Niam Sholeh saat konferesi pers mengenai penanganan kejahatan seksual kasus Pedofil Lolly Candy di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, 21 Maret 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana memanggil pihak korporasi Facebook terkait dengan kasus pedofilia yang dilakukan melalui akun Official Loly Candy's 18+. Akun itu sempat menghebohkan publik karena menyebarkan konten pornografi anak-anak.

"KPAI minta tanggung jawab penyedia platform, dalam hal ini Facebook. Mereka tak bisa lepas tangan," ucap Ketua KPAI Asronun Niam Sholeh di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Maret 2017.

Baca juga:
Pedofilia Online, KPAI Minta Facebook Punya Patroli Internal

Asronun berujar, pihaknya menemukan indikasi pelanggaran berupa pembiaran terhadap munculnya konten negatif. Dia menegaskan, pembiaran itu bisa dilaporkan karena memiliki konsekuensi hukum.

Meskipun begitu, KPAI memilih berdiskusi lebih dulu dengan Facebook dan kementerian terkait. Pasalnya, kata Asronun, kasus pedofilia Loly Candy bukanlah kejahatan pertama yang memanfaatkan Facebook.

"Akan ada pemanggilan khusus terhadap Facebook, berdiskusi soal pertanggungjawaban perlindungan anak," tuturnya.

Silakan baca:
Menteri Yohana: Jika Korban Mati, Pedofil Harus Dihukum Mati
Seto Mulyadi: Pemberatan Hukum Pedofil, Kebiri Hingga Hukum Mati

Penyedia platform yang dimanfaatkan untuk kejahatan, dalam kasus ini adalah Facebook, menurut Asronun, tak lepas dari tanggung jawab pengawasan. “Sama seperti kasus terorisme dan pencucian uang. Perbankan juga tanggung jawab, atau pemilik kontrakan yang dipakai teroris juga sama punya tanggung jawab, bukan hanya moral, tapi juga (tanggung jawab) hukum.”

Polisi sebelumnya menahan empat pelaku yang berperan sebagai administrator dari akun Loly Candy's 18+. Keempatnya adalah Wawan, 27 tahun, SHDW (16), DS (24), dan DF (17).

Ada pula satu tersangka lain berinisial AAJ yang ditangkap di Bekasi, 16 Maret lalu. Dia ditangkap karena perannya sebagai anggota grup tersebut.

YOHANES PASKALIS




Berita terkait

Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

7 Februari 2024

Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

Seorang pria berusia 32 tahun R diamankan petugas keamanan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Mengakui pedofil.

Baca Selengkapnya

Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

31 Januari 2024

Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

Tersangka pencabulan anak di Matraman disebut memiliki ketertarikan terhadap anak-anak meski tidak menikah.

Baca Selengkapnya

Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

31 Januari 2024

Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan tersangka pencabulan anak itu belum pernah menikah dan memiliki ketertarikan terhadap anak-anak.

Baca Selengkapnya

Meta Masih Terseok-seok Atasi Akun Pedofil

2 Desember 2023

Meta Masih Terseok-seok Atasi Akun Pedofil

Meta dinilai terseok-seok mengatasi alogaritma yang membuat pelaku pelecehan anak atau pedofil tetap bertengger di Instagram.

Baca Selengkapnya

Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

3 Januari 2023

Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

Polisi telah menangkap penculik Malika Anastasya (6 tahun). Bocah perempuan ini diculik seorang bernama Iwan Sumarno di Jalan Gunung Sahari 7A.

Baca Selengkapnya

Sekolah Islam Sosialisasi Bahaya Pedofilia Saat Masa Pengenalan Sekolah

19 Juli 2022

Sekolah Islam Sosialisasi Bahaya Pedofilia Saat Masa Pengenalan Sekolah

Sekolah Islam Shafta Surabaya menggelar sosialisasi bahaya pedofilia atau kelainan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai objek seksual.

Baca Selengkapnya

Awasi Penggunaan Internet Anak agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

13 Juli 2022

Awasi Penggunaan Internet Anak agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

Banyak anak sekarang belum memahami batasan dalam mengakses informasi yang tersebar di dunia internet sehingga rentan jadi korban kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Kejahatan Pedofil dari Jakarta Utara

24 Januari 2022

Kejahatan Pedofil dari Jakarta Utara

Kepolisian Resor Kota Jambi menangkap seorang pedofil yang memperkosa puluhan remaja perempuan berusia 13-16 tahun.

Baca Selengkapnya

Ghislaine Maxwell Divonis Bersalah Bantu Jeffrey Epstein, Terancam 65 Tahun Bui

30 Desember 2021

Ghislaine Maxwell Divonis Bersalah Bantu Jeffrey Epstein, Terancam 65 Tahun Bui

Ghislaine Maxwell divonis bersalah atas lima dakwaan karena perannya membantu pedofil Jeffrey Epstein melakukan pelecehan seksual gadis di bawah umur

Baca Selengkapnya

Lita Gading Tak Komentar Soal Laporan Polisi Saipul Jamil

8 November 2021

Lita Gading Tak Komentar Soal Laporan Polisi Saipul Jamil

Psikolog Lita Gading enggan berkomentar soal laporan polisi yang dibuat oleh Saipul Jamil terhadapnya.

Baca Selengkapnya