Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Yohana: Jika Korban Mati, Pedofil Harus Dihukum Mati  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise. ANTARA/Andika Wahyu
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise. ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Pontianak - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise meminta pelaku kejahatan terhadap anak dijerat menggunakan hukuman maksimal. Pernyataan ini disampaikan Yohana saat menanggapi kasus pedofilia yang semakin sering terjadi. "Kalau korbannya mati, pelakunya juga harus (dihukum) mati," kata Yohana seusai acara dialog dengan Forum Anak Kalimantan Barat, Selasa, 21 Maret 2017.

Yohana mencontohkan kejahatan seksual terhadap anak yang terjadi di Sorong, Papua. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara aktif memantau proses hukum yang ditangani kejaksaan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Sudah mulai diimplementasikan.

"Pelaku kejahatan anak bisa dihukum 10 sampai 15 tahun, bahkan bisa dihukum seumur hidup sampai hukuman mati," kata dia. Regulasi yang telah dibuat pemerintah ini akan lebih baik jika masyarakat ikut berperan dengan melakukan pengawasan dan pelaporan.

Yohana mengatakan beberapa kasus pedofilia yang pernah dia jumpai berawal dari rasa penasaran untuk berhubungan intim dengan anak kecil. Dorongan tersebut tumbuh setelah melihat adegan seks melalui internet.

Baca: Pedofilia Online, KPAI Minta Facebook Punya Patroli Internal

Karena itu, Yohana meminta orang tua secara aktif memantau perkembangan anak. Sebuah keluarga yang dibangun pasangan suami-istri yang cukup secara mental dan pendidikan mumpuni akan menghasilkan anak-anak yang pintar.

"Rata-rata keluarga yang nikah di usia dini kurang memperhatikan anak-anaknya karena tidak punya ilmu cukup atau mental yang belum siap," ujarnya. Saat ini, banyak masalah sosial berawal dari kegagalan pembinaan keluarga. Kegagalan pembinaan keluarga dapat menimbulkan berbagai dampak sosial, ekonomi, dan hukum.

Dalam kunjungannya ke Pontianak, Yohana juga memuji keberadaan Forum Anak Kalimantan Barat. "Kalian harus menjadi pengawas dan pelapor kasus-kasus yang terkait dengan anak," ucapnya. Pendekatan kepada anak diharapkan dapat menjembatani masalah komunikasi terkait dengan kasus-kasus anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Forum Anak Kalimantan Barat telah membangun pusat informasi konseling remaja. Bahkan beberapa anggotanya menjadi konselor. Zakaria Anshari, 16 tahun, dari Forum Anak Kota Pontianak, mengatakan kebanyakan persoalan yang menjadi bahan 'curhat' adalah masalah dengan guru di sekolah, pekerja anak, atau keluarga.

"Seperti ada yang menyampaikan laporan bahwa terdapat kasus pekerja anak. Dia terpaksa bekerja sebagai pembantu agar disekolahkan oleh keluarga yang ditumpanginya," kata dia.

Di Kota Pontianak, kasus-kasus yang disampaikan khas kasus masyarakat urban. Biasanya, advokasi yang dilakukan adalah pendekatan dengan si anak dan memberikan masukan mengenai hak-hak anak. Pontianak memiliki banyak anggota forum anak, yang jumlahnya mencapai 2-000-an.

Lain halnya dengan masalah anak di daerah pedalaman. Markus Peri Anggara, 16 tahun, Presiden Forum Anak Kalimantan Barat, mengatakan anak yang dipekerjakan dalam keluarga sangat jamak. "Biasanya, mereka harus bolos untuk ikut berladang. Mereka tidak punya pilihan lain karena orang tua tidak mampu membayar orang upahan," tuturnya.

Tak hanya itu, pernikahan dalam usia anak pun masih banyak terjadi. Hal ini karena orang tua tidak mampu membiayai pendidikan anaknya. Si anak juga tidak mempunyai pilihan karena tidak pernah mendapatkan pandangan mengenai pentingnya pendidikan. "Karena itu, setiap bulan, temuan-temuan ini kami rangkum dan langsung diambil langkah untuk pendekatan," ujarnya.

ASEANTY PAHLEVI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

3 hari lalu

Para korban yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka, 10 orang korban kasus TPPO eksploitasi seksual modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor. TEMPO/Muhammad Hidayat
Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.


Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

7 Februari 2024

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

Seorang pria berusia 32 tahun R diamankan petugas keamanan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Mengakui pedofil.


Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

31 Januari 2024

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pencabulan oleh lansia terhadap tiga anak di bawah umur di Matraman. Polisi kini menahan tersangka di Polres Jakarta Timur, Selasa, 30 Januari 2024. Tempo/Novali Panji
Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

Tersangka pencabulan anak di Matraman disebut memiliki ketertarikan terhadap anak-anak meski tidak menikah.


Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan tersangka pencabulan anak itu belum pernah menikah dan memiliki ketertarikan terhadap anak-anak.


Meta Masih Terseok-seok Atasi Akun Pedofil

2 Desember 2023

Boris Kunsevitsky, salah satu pedofil terburuk di Australia, divonis 35 tahun penjara. Sumber: AAP/PA Images/mirror.co.uk
Meta Masih Terseok-seok Atasi Akun Pedofil

Meta dinilai terseok-seok mengatasi alogaritma yang membuat pelaku pelecehan anak atau pedofil tetap bertengger di Instagram.


Pelamar PPPK Guru 2023 yang Tak Lolos Seleksi Administrasi Bisa Ajukan Sanggah, Begini Caranya

16 Oktober 2023

Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi  pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini  diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021  dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Pelamar PPPK Guru 2023 yang Tak Lolos Seleksi Administrasi Bisa Ajukan Sanggah, Begini Caranya

PPPK 2023 yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan.


Kementerian: Anak Pelaku Pidana, Termasuk Perundungan di Cilacap, Berhak Dapat Pendidikan

6 Oktober 2023

Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Kementerian: Anak Pelaku Pidana, Termasuk Perundungan di Cilacap, Berhak Dapat Pendidikan

Anak yang berhadapan dengan hukum sebagai pelaku tindak pidana tetap berhak mendapatkan pendidikan, tak terkecuali anak yang jadi pelaku perundungan.


Marak Debat Hak Perempuan dan Aborsi di Pilpres Argentina, Kementerian Perempuan Terancam Ditutup

5 Oktober 2023

Gambar calon presiden Argentina Sergio Massa, Patricia Bullrich, Horacio Rodriguez Larreta, dan calon presiden Javier Milei, di Buenos Aires, Argentina, Juli 2023. REUTERS/Agustin Marcarian dan Matias Baglietto/File Foto
Marak Debat Hak Perempuan dan Aborsi di Pilpres Argentina, Kementerian Perempuan Terancam Ditutup

Pilpres yang sedang berlangsung di Argentina menyoroti debat tentang hak perempuan dan akses aborsi.


Masih Penyesuaian, Bayi Tertukar di Bogor Terkadang Rewel Cari Ibu Asuhnya

15 September 2023

Dua orang tua yang bayinya tertukar usai mediasi di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 25 Agustus 2023. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan
Masih Penyesuaian, Bayi Tertukar di Bogor Terkadang Rewel Cari Ibu Asuhnya

Dua bayi tertukar di Kabupaten Bogor masih menyesuaikan pengasuhan dengan orang tua biologis.


KemenPPPA Sebut Anak-Anak di Pulau Rempang Panik, Takut, dan Kemungkinan Trauma

13 September 2023

Beberapa anak SD berlarian keluar sekolah setelah adanya tembakan gas air mata ke sekolah. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KemenPPPA Sebut Anak-Anak di Pulau Rempang Panik, Takut, dan Kemungkinan Trauma

Sebelas anak dilarikan ke RSUD Batam karena terkena gas air mata saat bentrokan antara warga dan polisi terjadi di Pulau Rempang.