Pemerintah Harapkan DPR Segera Selesaikan Aturan Pindana Penjualan Orang

Reporter

Editor

Rabu, 11 Oktober 2006 14:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah berharap Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagaan Orang menjadi prioritas aturan yang akan segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Namun proses legislasi aturan ini harus dilakukan dengan baik dan efektif. "Pembahasan undang-undang harus dalam, hati-hati dan disinkronkan dengan peraturan yang ada," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan Muetia Hatta, di gedung MPR/DPR, Jakarta Rabu (11/10).Menurut Muetia aturan pidana perdagangan orang telah lama dinantikan sebab korban makin meningkat. Namun Muetia tak menyebut jumlah dan peningkatannya. Hari ini Muetia rapat dengan Panitia Khusus ranangan undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang di DPR. Muetia mendengar pandangan fraksi-fraksi DPR. Dalam rapat itu semua fraksi di DPR sepakat segera menyelesaikan undang-undang ini. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa berpandangan negara wajib melindungi warganya dari kejahatan kemanusiaan. "Dari segala arah manapun nilai apapun, ini adalah pelanggaran manusia," kata anggota Panitia Khusus dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Mufid Busyairi. Anggota panitia dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi Nur Syamsi menyatakan undnag-undang ini menjadi prioritas dan memiliki nilai strategis. Aturannya dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang menghadapi perdagangan orang. "Baik yang meluas secara terorganisir maupun tidak," katanya. Maka Nur Syamsi berharap aturan itu nantinya singkron dengan peraturan lain yang bisa mencegah multitafsir. Selain itu aturan juga harus merujuk pada konvensi serta kaidah-kaidah internasional. Saat ini Panitia telah mengumpulkan 217 masalah dalam rancangan aturan yang diajukan pemerintah. Sebanyak 104 dari 217 daftar inventaris masalah bersifat tetap. Nur Syamsi meminta masalah yang bersifat tetap tidak usah dibahas. Aqida Swamurti

Berita terkait

Prostitusi Anak Berkedok Terapis, Ditawarkan via Medsos Rp 1 Juta

24 September 2018

Prostitusi Anak Berkedok Terapis, Ditawarkan via Medsos Rp 1 Juta

Sebelum dibawa ke Denpasar untuk dijadikan terapis pijat plus-plus, korban prostitusi anak dieksploitasi secara seksual di Bandung.

Baca Selengkapnya

Kasus Lelang Perawan, Menteri Yohana: Usut Perdagangan Perempuan

24 September 2017

Kasus Lelang Perawan, Menteri Yohana: Usut Perdagangan Perempuan

Menteri Perempuan Yohana Yembise berharap polisi mengusut unsur perdagangan perempuan dalam kasus lelang perawan di situs nikahsirri.com.

Baca Selengkapnya

Kasus Kejahatan Pengaruhi Pendapatan Sopir M01  

21 Februari 2012

Kasus Kejahatan Pengaruhi Pendapatan Sopir M01  

Penumpang diimbau agar berhati-hati dan melihat sopirnya dulu kalau mau naik angkot.

Baca Selengkapnya

Penjualan Gadis Manado ke Palembang Kembali Digagalkan

28 Mei 2011

Penjualan Gadis Manado ke Palembang Kembali Digagalkan

Kepolisian Daerah Sulawesi Utara bekerja sama dengan Polres Kota Manado kembali menggagalkan praktek trafficking yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Penjualan Tiga ABG Digagalkan Polisi Minahasa

8 Maret 2011

Penjualan Tiga ABG Digagalkan Polisi Minahasa

Upaya perdagangan Anak Baru Gede untuk dijadikan ladies atau pelayan pub digagalkan polisi Minahasa, Sulawesi Utara, Sabtu (5/3). Penyergapan dilakukan Tim Buru Sergap Polres Minahasa setelah memperoleh pengaduan dari orang tua para gadis.


Baca Selengkapnya

Meutia Hatta Temui Korban Penjualan Manusia di Riau

14 Oktober 2009

Meutia Hatta Temui Korban Penjualan Manusia di Riau

Meutia berjanji akan terus menyelidiki mengapa calon tenaga kerja yang berusia muda bisa mendapat paspor.

Baca Selengkapnya

Penjualan Gadis di Bawah Umur Digagalkan

18 Desember 2007

Penjualan Gadis di Bawah Umur Digagalkan

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya berhasil menggagalkan rencana penjualan lima orang gadis di bawah umur, Selasa (18/12).

Baca Selengkapnya

Polresta Kediri Bongkar Sindikat Penjualan Anak Di Bawah Umur

25 Mei 2007

Polresta Kediri Bongkar Sindikat Penjualan Anak Di Bawah Umur

Para Korban Siswi SMA

Baca Selengkapnya

Penjualan Perempuan Lewat Pelabuhan Jayapura Menurun

23 Maret 2007

Penjualan Perempuan Lewat Pelabuhan Jayapura Menurun

Kapolsek KP3 Laut Jayapura, Ajun Komisaris Bambang Irawan, mengatakan saat ini penjualan perempuan lewat Pelabuhan Laut Jayapura menurun drastis.

Baca Selengkapnya

Dua Anak Dibawah Umur Dijual

24 November 2006

Dua Anak Dibawah Umur Dijual

Satuan Remaja, Anak-anak dan Wanita Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap seorang pemburu gadis, Warli alias Donald, 20 tahun, dan mucikarinya, Ika Siti Maesaroh, 45 tahun, Kamis (23/11) lalu. Keduanya dituduh telah memaksa dua gadis dibawah umur, Ayu Distira, 14 tahun dan Irma, bekerja di diskotik dan panti pijat sebagai pelacur.

Baca Selengkapnya