Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno Segera Jalani Sidang

Reporter

Selasa, 21 Maret 2017 23:01 WIB

Tersangka OTT dari Ditjen Pajak, Handang Soekarno, menanggapi pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, 22 November 2016. Handang tertangkap saat sedang bertransaksi terkait dugaan suap sebesar USD 148.500 atau setara dengan Rp 1,9 Miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas kasus suap Direktorat Jenderal Pajak dengan tersangka Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

“Hari ini dilakukan pelimpahan tahap kedua, penyerahan ke jaksa penuntut umum,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Selasa, 21 Maret 2017.

Baca: Perkara Suap Pajak, Berkas Pemeriksaan Handang Hampir Lengkap

Dalam perkara ini Handang diduga menerima suap dari PT EK Prima Ekspor Indonesia untuk menyelesaikan persoalan pajak. Febri menuturkan, jaksa saat ini tengah menyusun dakwaan secara sederhana tapi komprehensif untuk dibacakan dalam sidang perdana nanti.

Ia mengimbau publik menyimak lebih baik dakwaan yang akan disampaikan jaksa. Sebab, kata dia, di dalam dakwaan Handang akan ada informasi lebih rinci berkaitan dengan suap pajak tersebut.

Pada sidang kasus suap pajak yang digelar pada Senin, 20 Maret 2017, Handang hadir sebagai saksi. Dalam persidangan kemarin disebutkan sejumlah nama. Di antaranya Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Selain itu, nama penyanyi Syahrini muncul dalam persidangan.

Baca juga: Muasal Ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo Muncul di Kasus Suap Pajak

Terkait dengan nama-nama tersebut, Febri menuturkan, KPK perlu memperhatikan dengan teliti mana persoalan yang menjadi kewenangan KPK. Selain itu, kata dia, pihaknya akan melihat fakta di persidangan. “Jika memang dari fakta persidangan menjadi domain KPK, tentu akan kami dalami lebih lanjut,” katanya.

Pada perkara PT EKP, Direktur PT EKP Ramapanicker Rajamohanan Nair diduga menjanjikan uang Rp 6 miliar kepada Handang untuk menyelesaikan masalah pajaknya. Perkara pajak yang menyeret PT EKP adalah restitusi, tax amnesty, surat tagihan pajak, pencabutan status pengusaha kena pajak, dan bukti permulaan.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

7 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

10 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

12 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

18 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

23 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya