Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mendatangi gedung KPK untuk melaporkan harta kekayaan, 21 Maret 2017. Tempo/Danang Firmanto
TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno hari ini mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka datang untuk melaporkan harta kekayaan dalam kaitan pencalonannya di pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Anies menuturkan kedatangannya ke KPK karena ada sejumlah perubahan pada laporan harta kekayaan pasangannya, Sandiaga Uno. “Ini semangat kami bebas dari korupsi,” kata Anies di KPK, Selasa, 21 Maret 2017.
Anies menyatakan akan berkomitmen untuk transparan dalam pengelolaan anggaran apabila terpilih nanti. Mereka ingin Jakarta menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bebas dari korupsi.
Sandiaga mengatakan selama berkampanye memang ada beberapa perubahan laporan harta kekayaan yang harus dilaporkan ke KPK. “Perubahan nilai-nilai surat berharga, kedua pengeluaran dana kampanye,” kata Sandiaga.
Sandiaga hanya tersenyum ketika ditanya jumlah harta yang dilaporkan hari ini ke KPK. Ia menolak memberikan jawaban. Namun ia mengatakan untuk laporan detailnya agar pihak KPK yang nanti mengumumkan.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan laporan harta kekayaan memang harus dilaporkan sejak awal seseorang akan berkontestasi di pilkada. Termasuk juga laporan perubahan pada putaran kedua.
Febri mengatakan untuk laporan yang diserahkan Anies dan Sandiaga, pihaknya terlebih dulu akan mengklarifikasi. “Nanti kami dengar apakah melengkapi, melaporkan kembali, atau ada pihak lain yang melaporkan,” kata dia.