Selamatkan Aset Pemkot Surabaya, Risma Minta Bantuan KPK  

Reporter

Selasa, 21 Maret 2017 06:42 WIB

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, usai melakukan pelaporan terkait aset milik pemerintah Kota Surabaya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 20 Maret 2017. TEMPO/GRANDY AJI

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari lebih lanjut ihwal penyelamatan aset yang dilaporkan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Senin, 20 Maret 2017, menyambangi KPK.

"Wali Kota Surabaya datang ke KPK. Kami memiliki tim penyelamatan barang milik negara. Kami juga sudah melakukan kerja sama dengan berbagai institusi atas aset-aset negara yang berisiko hilang pindah tangan atau bentuk-bentuk penyimpangan lain," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Baca: Nahdlatul Ulama Dukung Risma Pertahankan Aset Pemkot Surabaya

Febri menuturkan, dalam konteks kasus di Surabaya, pemkot sangat yakin aset tersebut adalah asetnya karena sudah dimiliki bahkan sebelum Indonesia merdeka.
"Karena manfaat aset tersebut untuk masyarakat. Salah satunya waduk di Kota Surabaya yang digunakan untuk pembangkit tenaga listrik atau pengaliran banjir atau ketersediaan air di lokasi setempat. Kami akan mempelajari itu lebih lanjut," tuturnya.

Terkait dengan beberapa aset bermasalah, di mana Pemkot Surabaya kalah di pengadilan, Febri menyatakan KPK akan memeriksa lebih lanjut apakah ini murni persoalan hukum di pengadilan atau ada persoalan nonteknis lain.

"Fokus KPK tentunya adalah aset negara atau aset daerah tidak berpindah tangan secara tidak sah dan merugikan keuangan negara. Itu permintaan yang juga diajukan Pemerintah Kota Surabaya," ujarnya.

Baca: Pertahankan Aset, DPRD Sarankan Risma Bentuk Tim Hukum yang Kuat

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta beberapa aset yang telah dilaporkan kepada KPK diselamatkan. "Ada Gelora Pancasila, Waduk Wiyung, dua tanah PDAM, sengketa aset di Jalan Upajiwa, dan sengketa aset, masing-masing di PT STAR dan PT Abu Tohir," katanya.

Selain melapor ke KPK, Risma mengatakan, Pemkot Surabaya meminta bantuan ke Kejaksaan Agung. "Saya harus berbicara bahwa secara data itu milik kami, bukan kemudian kami mengaku-aku," ucapnya.

Menurut Risma, Kejagung akan membantu pemkot. Langkah lain adalah meminta bantuan KPK. "Saya ingin aset ini tetap bisa dipertahankan menjadi milik pemkot," tuturnya.

Risma menambahkan, ada beberapa aset yang dalam proses peninjauan kembali (PK) di pengadilan, seperti kasus Waduk Wiyung dan Gelora Pancasila. Namun dia tidak menyebutkan berapa nilai aset-aset yang disengketakan tersebut.

Baca: Risma Minta Bantuan KPK Awasi Putusan Kasus Pasar Turi Besok

"Saya tidak bisa nilai karena harus dihitung, ada yang luasnya dua hektare, ada yang cuma 1.500 meter persegi, ada yang 2.600 meter persegi," kata Risma.

ANTARA


Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

6 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

9 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

9 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

12 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

18 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

20 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya