TPPU Wali Kota Madiun, KPK Menduga Aliran Dana Masuk ke Muspida

Reporter

Minggu, 19 Maret 2017 12:29 WIB

Wali Kota Madiun Bambang Irianto memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 23 November 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto. "Kami melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah unsur muspida (musyawarah pimpinan daerah) saat BI menjadi Wali Kota di Madiun,” kata Febri saat dihubungi Tempo, Ahad, 19 Maret 2017.

Febri mengatakan, sejumlah muspida yang diperiksa di antaranya dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan Negeri, dan Komandan Distrik Militer. Termasuk pula memeriksa Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Madiun Isno Ihsan. Ia mengatakan mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang dilakukan Bambang Irianto.

Baca juga:
Korupsi Wali Kota Madiun, KPK Periksa Bekas Kepala Kejaksaan

Hingga saat ini, tim penyidik masih berkoordinasi sehingga belum diketahui total berapa jumlah saksi yang nantinya akan diperiksa untuk kasus tindak pidana pencucian uang oleh Bambang. "Kami masih koordinasi dengan tim di lapangan," ujar Febri.

Menurut Febri, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari unsur muspida dilakukan sejak Kamis kemarin. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah keterangan dari Bambang tentang indikasi aliran dana ke sejumlah pihak. Termasuk unsur muspida saat tersangka Bambang menjabat.

Baca pula:
Korupsi Wali Kota Madiun, KPK Dikabarkan Periksa 7 Perwira Polisi

Pada pertengahan Februari kemarin, penyidik telah menetapkan Bambang sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. KPK menduga dia membelanjakan atau mengubah bentuk mata uang dari harta tindak pidana korupsi ke aset lainnya dengan tujuan menyamarkan asal-usul sumber kepemilikan.

Bambang Irianto ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara. Awalnya ia diduga menerima hadiah terkait dengan pembangunan pasar besar Kota Madiun tahun anggaran 2009–2012. Nilai proyek itu mencapai Rp 76, 523 miliar untuk anggaran tahun jamak pada 2009–2012.

Setelah itu, Bambang ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi. Ia diduga menerima gratifikasi sebanyak Rp 50 miliar dari sejumlah satuan kerja perangakat daerah dan pengusaha. Duit hasil gratifikasi dan korupsi itu diduga dialihkan menjadi kendaraan, rumah, tanah, uang tunai, emas batangan, dan saham. Semua aset itu disimpan atas nama sendiri, keluarga, atau korporasi. Dari situlah penyidik menetapkan Bambang sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.

DANANG FIRMANTO

Simak:
Pengamat: Sikap Non-blok SBY dan Demokrat, Egois dan Tak Bagus

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

54 menit lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

6 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

8 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

14 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

19 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya