Syarat Deposit Rp 25 juta untuk Pemohon Paspor, Ini Respons Kemlu

Reporter

Jumat, 17 Maret 2017 18:58 WIB

Ilustrasi berlibur/paspor/travelling. Shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri menilai aturan yang ditetapkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bagi pemohon paspor baru sebagai respons terhadap maraknya buruh migran nonprosedural. Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Lalu Muhammad Iqbal, ada lebih dari 600 tenaga kerja Indonesia bermasalah yang ditampung oleh perwakilan RI di luar negeri setiap harinya.

"Sebanyak 90 persen dari mereka yang kami tampung di shelter dalam dua tahun terakhir adalah buruh migran nonprosedural," kata Iqbal saat ditanyai melalui aplikasi bertukar pesan, Jumat, 17 Maret 2017.

Baca: Polda Jawa Timur Gagalkan Pengiriman 45 Calon Buruh Migran

Iqbal mengatakan keberangkatan buruh migran tanpa prosedur yang tepat bisa membahayakan keselamatan. Selain rentan eksploitasi, Kementerian Luar Negeri pun kesulitan membantu penyelesaian masalah para buruh migran nonprosedural. "Ketika menghadapi masalah sangat rumit penyelesaiannya karena mereka tidak memiliki skema perlindungan."

Menurut dia, masalah buruh migran nonprosedural ada di hulu, yaitu saat keberangkatan. "Sulit menangani ketika mereka sudah keluar dari perbatasan.” Wewenang Kementerian Luar Negeri sangat terbatas.

Baca juga:
Sidang E-KTP, Saksi Bilang Irman Sering Minta Uang ke Andi
Sidang E-KTP, Pesan Setya Novanto: Bilang Tidak Kenal Saya

Upaya pencegahan buruh migran nonprosedural oleh imigrasi, menurut Iqbal, telah disepakati Kementerian Luar Negeri, Polri, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi Agung Sampurno, Rabu lalu, mengatakan ketentuan mengenai deposit itu tak berlaku bagi semua pemohon. "Syarat itu hanya diminta bagi mereka yang diduga kuat akan menjadi tenaga kerja nonprofesional.” Sedangkan pemohon yang memiliki identitas kepegawaian tidak dimintakan syarat itu.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

4 jam lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

7 jam lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

5 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

6 hari lalu

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

7 hari lalu

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.

Baca Selengkapnya

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

10 hari lalu

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

Sergey Lavrov terhubung dalam percakapan telepon dengan Iran Hossein Amirabdollahian sebelum serangan membahas situasi di Timur Tengah

Baca Selengkapnya

Reaksi Pemimpin Dunia Terbelah soal Serangan Iran Ke Israel

10 hari lalu

Reaksi Pemimpin Dunia Terbelah soal Serangan Iran Ke Israel

Serangan Iran ke Israel menuai respon berbeda para pemimpin dunia.

Baca Selengkapnya

Moskow Menyindir Israel yang Tak Pernah Mengutuk Serangan Ukraina ke Rusia

11 hari lalu

Moskow Menyindir Israel yang Tak Pernah Mengutuk Serangan Ukraina ke Rusia

Kementerian Luar Negeri Rusia merasa punya kewajiban mengutuk serangan rudal dan drone oleh Iran ke Israel pada Sabtu, 13 April 2024.

Baca Selengkapnya

Iran Panggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman karena Mengecam Serangan ke Israel

12 hari lalu

Iran Panggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman karena Mengecam Serangan ke Israel

Kementerian Luar Negeri Iran memanggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman di Teheran setelah ketiga negara mengecam serangan Iran ke Israel.

Baca Selengkapnya