TKI Asal Dompu di Dubai Dipastikan Meninggal Dianiaya Majikan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 16 Maret 2017 08:08 WIB

Ilustrasi perkelahian/kekerasan/penganiayaan. Shuttertock

TEMPO.CO, Jakarta - Konsulat Ketenagakerjaan KBRI Abu Dhabi Janususilo memastikan Sarafiah, 27 tahun, TKI asal Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Dompu, Nusa Tenggara Barat, meninggal akibat dianiaya majikannya di Dubai.

Hal itu dikemukakan Janususilo saat menemui jajaran Pemerintah Kabupaten Dompu, di antaranya Asisten I Sekretaris Daerah Dompu Sudirman Hamid, didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Ardiansyah dan Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Dompu Abdul Salam MT, Rabu, 15 Maret 2017.

Baca: Tiga Pekan Koma, TKI Asal Bengkulu Meninggal di Abu Dhabi

Kehadiran Janususilo untuk menyampaikan klarifikasi meninggalnya Sarafiah yang terkesan lamban. Keterlambatan kabar tentang nasib Sarafiah, menurut dia, disebabkan oleh lamanya proses investigasi dan uji forensik oleh kepolisian setempat yang menyita waktu hampir satu bulan.



Infografik: Berdagang Orang ke Malaysia


Hasil investigasi dan laboratorium forensik menunjukkan Sarafiah dibunuh oleh majikannya dengan cara dianiaya.

Selain akibat lamanya investigasi, keterlambatan disebabkan oleh kendala administrasi keimigrasian, serta surat pernyataan kematian dari polisi dan penuntut setempat. "Surat kematian dari kepolisian di sana baru keluar pada 5 Maret lalu. Jadi keterlambatan ini murni proses penegakan hukum,” ujar Janususilo.


Investigasi: Jaringan 'Mafia' Penjual Manusia

Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan, kasus pembunuhan terhadap Sarafiah akan segera dibawa ke Mahkamah Dubai. Karena itu, dia meminta keluarga korban membuat dan segera mengirim surat kuasa penuntutan kepada pihak KJRI Dubai melalui Kementerian Luar Negeri. Selain itu, Janususilo meminta pihak Disnaker Dompu memfasilitasi.

Simak juga: Jenazah KH Hasyim Muzadi Akan Dimakamkan di Pesantren Alhikam

Lebih jauh, Janususilo menjelaskan, segala biaya penuntutan ditanggung oleh pemerintah pusat dan dibuatkan surat fatwa waris yang akan ditandatangani oleh keluarga untuk kepentingan penuntutan. "Kasus ini dapat dituntut maksimal hukuman mati bagi pelakunya, dan proses hukum ini tetap jalan," katanya.

Dalam pertemuan lain antara Janususilo dan keluarga korban pembunuhan, pihak keluarga menyampaikan beberapa hal, di antaranya pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya. Selain itu, menuntut ganti rugi dan hak asuransi. "Kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk mengupayakan hal tersebut," kata keluarga korban.

AKHYAR M. NUR


Video Terkait:
Investigasi Majalah Tempo: Perdagangan Manusia ke Malaysia
Korban Perdagangan Manusia, 8 TKI Brebes Diselundupkan Lewat Laut

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

1 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

3 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

3 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

4 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

5 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

5 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

11 hari lalu

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

12 hari lalu

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

14 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

15 hari lalu

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

Sergey Lavrov terhubung dalam percakapan telepon dengan Iran Hossein Amirabdollahian sebelum serangan membahas situasi di Timur Tengah

Baca Selengkapnya