Korupsi E-KTP, Ketua KPK Siap Bersaksi di Pengadilan

Reporter

Rabu, 15 Maret 2017 12:41 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho membawa masuk berkas-berkas perkara dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, 1 Maret 2017. Tempo/Zara Amelia

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo siap bersaksi dalam persidangan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Saat proses pengadaan proyek itu, Agus menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang berperan memberi rekomendasi.

"Kalau perlu dipanggil ke pengadilan, saya siap memberi kesaksian," kata Agus di Perbanas Institute, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2017.

Baca:
Fahri Hamzah: Jokowi Belum Banyak Tahu Kasus E-KTP
Soal Kasus E-KTP, MPR Lebih Dukung KPK ketimbang Fahri Hamzah

Saat pengadaan proyek e-KTP berlangsung, LKPP menyarankan sembilan pekerjaan dalam proyek ini digarap konsorsium gabungan beberapa korporasi. Sebab, jika dijadikan satu, akan terjadi monopoli dan berpotensi terjadi korupsi. Namun saran itu tak diindahkan Kementerian Dalam Negeri.

Kekhawatiran Agus terbukti. Proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun itu diduga dikorupsi pejabat Kementerian Dalam Negeri, politikus, dan pihak swasta. KPK menemukan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek itu. Uang proyek diberikan kepada sekitar 40 orang dan korporasi untuk memuluskan proyek tersebut. Menurut dakwaan jaksa, sebagian besar dari penerima uang proyek itu adalah anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI waktu itu dan pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga:
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj: Allah Jangan Diajak Kampanye
Bachrumsyah, Komandan ISIS Asia Tenggara Tewas

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah lantas menuding Agus memiliki konflik kepentingan dalam proyek e-KTP. Agus, tutur Fahri, turut melobi agar salah satu peserta tender konsorsium menang. Namun konsorsium itu kalah.

Agus tak mau berpolemik atas tudingan Fahri. Ia hanya mengimbau semua orang menghormati proses pengadilan. "Mari kita buktikan di pengadilan. Saya tidak mau berpolemik di media massa."

MAYA AYU PUSPITASARI




Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

3 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

5 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

5 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

8 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

14 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

16 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

16 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

20 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

21 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya