Luhut Disebut dalam Suap Pajak, KPK Dalami Fakta Sidang

Reporter

Selasa, 14 Maret 2017 19:32 WIB

Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 1 September 2016. Rapat ini membahas asumsi makro terkait sektor energi untuk acuan dalam RAPBN 2017 serta laporan kebijakan Menteri ESDM pasca reshuffle. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Febri Diansyah memastikan lembaganya akan mendalami keterangan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv dalam sidang suap pajak PT EK Prima di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, kemarin.

Saat bersaksi untuk terdakwa Direktur PT EKP Ramapanicker Rajamohanan Nair itu, Haniv menyebut nama Luhut Binsar Pandjaitan pernah memanggil Dirjen Pajak Ken Dwijugeasteadi untuk menyelesaikan masalah pajak sejumlah pengusaha Jepang.

"Tentu saja KPK akan mendalami dan kami akan melihat relevansinya dalam perkara ini," kata Febri di kantor KPK, Selasa, 13 Maret 2017.

Baca juga:
Bertemu Ipar Jokowi di Solo, Penyuap Ditjen Pajak Bawa Rp 1,5 M

Febri enggan menerangkan apakah KPK sudah mengantongi informasi terkait dengan Luhut sebelum Haniv membeberkannya di hadapan majelis hakim. Namun, ia mengatakan bahwa KPK wajib mencermati fakta persidangan itu.

"Sampai dengan kemarin tentu akan kami pelajari. Terkadang ada hal-hal yang lebih dalam yang disampaikan di sana," kata Febri. Menurut dia, fakta persidangan yang disampaikan Haniv adalah informasi berharga bagi KPK. Meski demikian, KPK belum bisa menarik kesimpulan apakah yang dilakukan Luhut menyalahi aturan.

Baca pula:
Namanya Disebut Dalam Sidang Suap Pajak, Begini Reaksi Luhut

Pada perkara suap pajak PT EKP, KPK baru menetapkan dua tersangka, yakni Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno dan Direktur PT EKP Ramapanicker Rajamohanan Nair. Handang diduga menerima suap sebesar Rp 1,9 miliar dari Mohan untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan pajak PT EKP. Salah satunya adalah pencabutan pengusaha kena pajak (PKP).

Informasi mengenai Luhut terungkap saat Haniv hendak meyakinkan majelis bahwa tak hanya PT EKP saja yang dicabut PKP-nya. Namun, ada 50 pengusaha asing yang PKP-nya dicabut.

Silakan baca:
Kasus Suap Pajak, Dari Ancaman Sampai Sebut Nama Ipar Jokowi
Kasus Suap Pajak, Tersangka Akui Kenal Adik Ipar Jokowi


Pencabutan PKP itu membuat wajib pajak berbondong-bondong ke kantor pajak untuk protes. Lantas Haniv bercerita keesokan harinya ia ditelepon Luhut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, untuk membahas masalah pencabutan PKP itu.

Menurut Haniv, panggilan itu sebenarnya ditujukan kepada Dirjen Pajak. Namun, ia yang diminta datang. "Yang dipanggil Pak Dirjen, tapi saya yang dipanggil," kata dia di depan majelis hakim.

Haniv pun datang ke kantor Luhut. Dalam pertemuan itu ada juga Duta Besar Jepang dan beberapa wajib pajak juga. "Mereka bilang, siapa kau? Saya Kanwil Khusus," ujar dia.

Pada pertemuan itu Luhut mengatakan bahwa Duta Besar Jepang sudah menemui Presiden Joko Widodo ihwal pencabutan PKP ini. "Ini Dubes Jepang sudah ke Presiden. Kau harus selesaikan ini," kata Haniv menirukan Luhut.

Haniv menyanggupi permintaan Luhut. Selanjutnya dia menghubungi Ken untuk menyampaikan pesan Luhut, Tak lama, semua pencabutan PKP dibatalkan. "Saat itu semua pengusaha Jepang datang ke saya bilang terima kasih," kata dia.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

7 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

8 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

10 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

10 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

14 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

17 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

19 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya