Fahri Hamzah Nilai Kasus E-KTP Sarat Konflik Kepentingan

Reporter

Selasa, 14 Maret 2017 16:32 WIB

Politisi PKS, Fahri Hamzah, memberikan keterangan terkait pemecatan dirinya dari keanggotaan PKS di Gedung DPR, Jakarta, 4 April 2016. Menurut pernyataan resmi PKS di situsnya, Fahri dipecat karena tidak bisa menyesuaikan diri dengan kedisiplinan dan kesantunan partai. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menilai pengusutan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sarat konflik kepentingan. Penilaian Fahri tersebut didasarkan pada posisi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo yang pernah menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Ada indikasi konflik kepentingan antara Agus Rahardjo sebagai mantan Ketua LKPP dan Kementerian Dalam Negeri. Dalam hal ini, kepentingan Agus Rahardjo sangat tampak," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2017.

Baca: Kasus E-KTP, Eks Ketua Mahkamah Konstitusi: Jika Benar, Sejarah Hitam Bangsa Ini

Fahri berdalih, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan pada 2012-2014, proyek tersebut dinyatakan bersih. Namun, ucap dia, kasus ini mengemuka kembali setelah KPK diketuai Agus Rahardjo. "Begitu Agus menjadi Ketua KPK, proyek ini dijadikan kasus korupsi," ujarnya.

Fahri meminta Agus mundur dari jabatannya untuk menghindari konflik kepentingan. Sebab, posisinya sebagai Ketua KPK dan mantan Ketua LKPP bisa menyebabkan konflik kepentingan. "Kasus ini bisa menyimpang," tutur Fahri.

Korupsi proyek e-KTP kini tengah masuk tahap pengadilan dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharti. Dalam dakwaan disebutkan kasus korupsi ini juga melibatkan beberapa pihak, seperti anggota Dewan, perusahaan, dan beberapa pejabat kementerian.

Simak: Politikus Bicarakan Korupsi E-KTP di Istana Kepresidenan

Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya akan mengungkap satu per satu keterlibatan anggota Dewan dalam kasus korupsi proyek ini. KPK pun bersiap menggelar perkara untuk mencari tersangka baru kasus ini.

ARKHELAUS W. | AHMAD FAIZ

Video Terkait:
Setya Novanto: Saya Tidak Terima Dana Itu
Brebes Kekurangan 150.000 Blangko KTP Elektronik
E-KTP: Satu Proyek, Berjibun Masalah




Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya