Komnas Anak: Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak Pantas Dikebiri  

Reporter

Selasa, 14 Maret 2017 15:41 WIB

Ketua Komisi Perlindungan Anak Nasional, Arist Merdeka Sirait saat memberikan penjelasan tentang keinginan pertemuan anak korban selamat pembunuhan oleh ibu kandungnya sendiri di Mapolres Cimahi, Jawa Barat. Kamis (13/3). Arist datang mendampingi dan menyampaikan pesan untuk disampaikan kepada Kapolres Cimahi, AKBP Erwin Kurniawan dari Fahrul, korban selamat dari aksi pembunuhan yang dilakukan oleh ibu kandungnya. Fahrul ingin bertemu ibunya yang kini ditahan di Polres Cimahi karena rindu. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Karawang – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengunjungi puluhan korban kejahatan seksual di Karawang, Jawa Barat, kemarin. Arist mengatakan banyaknya korban mengingatkan dia pada kasus serupa di Sukabumi pada 2014. “Mirip kasus Emon yang korbannya mencapai 114 anak,” kata Arist kepada wartawan, Senin sore, 13 Maret, 2017. “Karena itu, pelaku pantas dikebiri.”

Polisi menangkap seorang pelaku pencabulan berinisial OMA di Kampung Munjul Kidul, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Selasa, 7 Maret 2017. Pemuda berusia 27 tahun itu diyakini mencabuli puluhan bocah laki-laki di lingkungan tempat tinggalnya.

Baca juga:
Baleg DPR Setujui Draf RUU Penghapusan Kekerasan Perempuan dan Anak

Saat pelaku ditangkap, polisi menemukan fakta bahwa jumlah korban mencapai 24 anak. Namun, berdasarkan pengembangan lebih lanjut, korban bertambah hingga 28 orang. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut lantaran ada kemungkinan korban terus bertambah.

Kepala Polres Karawang Andi Herindra mengatakan telah memeriksa sembilan saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus OMA adalah merayu korbannya dengan cara melatih sepak bola. “Pelaku membuat klub sepak bola khusus anak-anak. Ketika tidak dilayani, pelaku mengancam mengeluarkan korban dari klub sepak bola itu,” kata Andi saat ditemui Tempo di Karawang, Senin, 13 Maret 2017.

Warga Kampung Munjul tidak menduga bahwa OMA adalah seorang predator seks. Nandang, 48 tahun, seorang warga, mengatakan, sejak kedatangannya dua tahun lalu, pemuda itu dielu-elukan masyarakat lantaran sering mengarahkan anak-anak pada kegiatan positif.

”Selain melatih sepak bola, dia sering mengajak anak-anak ke masjid, baik untuk selawatan atau pengajian setelah magrib,” kata Nandang saat ditemui Tempo di kediamannya, Rabu, 8 Maret 2017.

Namun, di balik sifatnya yang supel terhadap anak kecil, sisi gelap OMA akhirnya terungkap pada Senin, 6 Maret 2017. Saat itu, seorang anak kecil berinisial K mengeluh kesakitan di bagian organ intimnya. “Melihat gejala yang tak normal, orang tuanya mendesak anak itu untuk bercerita. Akhirnya anak itu mengaku telah dicabuli pelaku,” kata Nandang.

Pengakuan K lantas menjadi buah bibir di kalangan ibu-ibu Kampung Munjul Kidul. Khawatir anak sendiri menjadi korban, para ibu itu lantas mengumpulkan anak-anak yang kerap bergaul dengan OMA. “Saat dikumpulkan itulah muncul pengakuan dari banyak anak di lingkungan ini bahwa mereka pernah dicabuli oleh OMA,” kata Nandang, yang juga merasa kesal ketika tahu anaknya menjadi korban.

Adapun kepala unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Karawang, Iptu Herwit Yuanita, mengatakan motif pelaku melakukan kejahatan itu adalah kesepian. Saat ini, ia telah melakukan visum terhadap dua korban OMA. “Belum mengarah ke sodomi,” kata Herwit, Senin, 13 Maret 2017.

Kepala Satuan Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan OMA terancam dikenai Pasal 81 juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun.

HISYAM LUTHFIANA

Simak pula:
Kasus E-KTP, Eks Ketua Mahkamah Konstitusi: Jika Benar, Sejarah Hitam Bangsa Ini



Berita terkait

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

57 hari lalu

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pemindahan perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.

Baca Selengkapnya

Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

14 Januari 2024

Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

Pemerintah dan polisi terus menekan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Karawang.

Baca Selengkapnya

UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

30 November 2023

UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

UMK Bekasi sebesar Rp 5.34 juta mengalahkan UMK Karawang yang selama ini selalu memecahkan rekor menjadi upah minimum tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ingat Kematian Arie Hanggara 39 Tahun Lalu, Catatan Gelap Perlindungan Anak di Indonesia

10 November 2023

Ingat Kematian Arie Hanggara 39 Tahun Lalu, Catatan Gelap Perlindungan Anak di Indonesia

Arie Hanggara anak berusia 7 tahun meninggal 39 tahun lalu, disiksa orang tuanya. Ayah sebagai pelaku dihukum 5 tahun, ibu tirinya 2 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Mendulang Daratan untuk Hadang Abrasi dan Pengikisan Lahan

31 Oktober 2023

Mendulang Daratan untuk Hadang Abrasi dan Pengikisan Lahan

Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java membantu sekelompok masyarakat pesisir Karawang membuat daratan dan menyelamatkan desa dari abrasi

Baca Selengkapnya

Profil Cornelia Agatha yang Banting Setir Jadi Aktivis Perlindungan Anak

29 Agustus 2023

Profil Cornelia Agatha yang Banting Setir Jadi Aktivis Perlindungan Anak

Cornelia Agatha yang dikenal sebagai Sarah melalui sinetron Si Doel, kini menggantikan Arist Merdeka Sirait sebagai Ketua Komnas PA DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polri Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

26 Agustus 2023

Polri Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Polri turut berduka atas meninggalnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.

Baca Selengkapnya

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Berpulang

26 Agustus 2023

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Berpulang

Arist Merdeka Sirait meninggal dalam usia 63 tahun pada pukul 08.30 WIB di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Regulasi Tentang Label Pangan untuk Lindungi dari Bahaya BPA

13 Februari 2023

Regulasi Tentang Label Pangan untuk Lindungi dari Bahaya BPA

Banyak studi internasional menyebutkan bahaya BPA terhadap kesehatan, terutama pada janin, balita dan orang dewasa

Baca Selengkapnya

Komnas PA Terus Awasi Kemasan Mengandung BPA

6 Februari 2023

Komnas PA Terus Awasi Kemasan Mengandung BPA

Senyawa BPA banyak ditemukan di berbagai kemasan yang selama ini digunakan sehari-hari.

Baca Selengkapnya