Jaksa Agung HM Prasetyo dalam paparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 21 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung M. Prasetyo menyambut baik penolakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas gugatan praperadilan Dahlan Iskan. Menurut dia, ini keputusan yang cukup menggembirakan untuk kejaksaan.
"Satu hal yang saya pikir cukup menggembirakan bahwa saya dengar laporan dari tuntutan praperadilan Dahlan Iskan ditolak sepenuhnya," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2017. Baca: Kasus Mobil Listrik, Hakim Tolak Praperadilan Dahlan Iskan
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah berujar, dengan keputusan tersebut, artinya proses penyidikan tidak bermasalah. "Termasuk penetapan Dahlan sebagai tersangka," ucap Arminsyah. Saat ini, tutur dia, pihaknya bakal melanjutkan penyidikan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan mantan Menteri Badan Usaha Milih Negara itu dalam perkara dugaan korupsi proyek mobil listrik. Hakim tunggal Made Sutrisna menyatakan menolak seluruh eksepsi Dahlan.
Hakim Made menilai alat bukti dalam penetapan Dahlan sebagai tersangka sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dua alat bukti yang dipakai kejaksaan untuk menjerat Dahlan dinilai Made sudah terpenuhi.
Dahlan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penelitian mobil listrik dengan kerugian negara mencapai Rp 17 miliar. Tindak korupsi diduga dilakukan dengan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama Dasep Dahmadi.
Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran
15 hari lalu
Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran
PLN UP3 Surakarta telah menyiagakan sejumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dalam tol dan luar tol di wilayah kerjanya untuk momentum Lebaran 2024. Persiapan itu mendapat animo positif para pemilik kendaraan listrik dengan penggunaan SPKLU yang tercatat hingga 216 pengguna selama periode Siaga Lebaran mulai 1 hingga 16 April 2024.
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
15 hari lalu
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.