Perkara Suap Pajak, Berkas Pemeriksaan Handang Hampir Lengkap  

Reporter

Selasa, 14 Maret 2017 15:11 WIB

Tersangka OTT Ditjen Pajak, Handang Soekarno, mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, 22 November 2016. Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum ini terjaring OTT pada Senin malam. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno segera menuju meja hijau. Menurut tersangka penerima suap dari pengusaha Ramapanicker Rajamohanan Nair itu, pemeriksaan yang dijalani hari ini sudah mencapai tahap klarifikasi akhir.

"Finalisasi pemeriksaan. Ya, masalah klarifikasi terakhir saja," kata Handang setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2017. Berkas perkaranya, menurut Handang, sudah hampir lengkap dan akan diserahkan kepada jaksa penuntut.

Baca:
Suap Pejabat Pajak, Seberapa Besar Peran Adik Ipar...
Kasus Suap Pajak, Tersangka Akui Kenal Adik Ipar Jokowi

Handang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik komisi antirasuah karena diduga menerima suap sebesar Rp 1,9 miliar dari Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajamohanan. Duit suap itu diduga diberikan agar Handang membantu menyelesaikan perkara pajak yang membelit PT EKP.

Masalah pajak yang melilit PT EKP antara lain pengajuan pengembalian pajak (restitusi), surat tagihan pajak (STP), amnesti pajak, pencabutan pengusaha kena pajak (PKP), dan bukti permulaan.

Baca juga:
Usut Aliran Duit E-KTP, KPK: Masih Ada Waktu Mengembalikan
Rezim Orde Baru Bangkit, Pengamat: Produk Reformasi Harus Waspada

Penyidik menyangka uang Rp 1,9 miliar itu baru pemberian awal dari total Rp 6 miliar yang dijanjikan kepada Handang. Rajamohanan diduga meminta bantuan Arief Budi Sulistyo, adik ipar Presiden Joko Widodo, untuk menghubungkannya dengan pejabat pajak.

Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan Mohan dan Handang sebagai tersangka. Berkas Mohan sudah naik pengadilan. Sedangkan berkas Handang masih di penyidik. "Insya Allah, penyerahan (berkas) pekan depan, ya," kata penasihat hukum Handang, Soesilo Aribowo.

MAYA AYU PUSPITASARI




Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

5 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

5 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

8 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

8 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

12 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

15 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

17 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

23 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya