Sidang Ahok, Saksi Panwaslu: Selebaran Provokatif Marak pada 2007

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 14 Maret 2017 14:06 WIB

Pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung,Juhri hadir dalam persidangan ke-14 dugaan penodaan agama yang melibatkan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, 14 Maret 2017. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta – Seorang pegawai negeri sipil Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Juhri, hadir dalam persidangan dugaan penodaan agama yang melibatkan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Juhri memberikan keterangan sesuai dengan kapasitasnya sebagai salah satu anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kabupaten dalam pemilihan Gubernur Bangka Belitung 2007.

Berdasarkan pengamatannya sebagai anggota panwas, ia beberapa kali menemukan selebaran yang berisi imbauan agar tidak memilih pemimpin nonmuslim. Imbauan tersebut disebarkan selama masa kampanye. Menurut Juhri, selebaran tersebut masuk kategori pelanggaran pilkada saat itu.

Baca: Hakim Tegur Mantan Sopir yang Tengok Ahok: Enggak Usah Takut

Juhri mengatakan dirinya beberapa kali menemukan pelanggaran serupa, yaitu ajakan untuk hanya memilih pemimpin yang berasal dari satu akidah atau seagama. Menurut dia, selebaran itu selalu muncul setiap kali ada pasangan calon yang berasal dari kalangan nonmuslim.

”Sering ada selebaran. Ketika ada kandidat nonmuslim yang mencalonkan diri, maka ini biasanya akan muncul, selebaran yang menggunakan ayat suci Al-Quran,” ujar Juhri di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2017.

Selebaran tersebut, kata Juhri, tersebar di beberapa tempat, seperti jalan, masjid, juga rumah penduduk. Selebaran tersebut ditemukan sepanjang masa kampanye, bahkan hingga semalam sebelum hari pencoblosan.

Menurut Juhri, jumlahnya cukup banyak. Sebagian selebaran tersebut dimusnahkan, sebagian lagi diserahkan ke Panwaslu tingkat provinsi.

Simak: Sidang Ahok, Ini Alasan Pengacara Hadirkan Saksi dari Belitung

”Berdasarkan hasil rapat pleno tingkat provinsi, pelanggaran tersebut masuk kategori tindak pidana. Hasil tersebut muncul berdasarkan laporan Panwaslu tingkat provinsi yang dibawa kepada kepolisian,” ujar Juhri.

Pada 2014, Juhri mengatakan kejadian serupa terulang saat Teli Gozali mencalonkan diri sebagai Bupati Belitung. Saat itu, Juhri sudah tidak menjadi anggota Panwaslu, melainkan menjabat pegawai negeri sipil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Timur.

LARISSA HUDA



Berita terkait

Tim Hukum Sebut Guyonan Suswono soal Janda Kaya Bukan Sesuatu yang Berlebihan

17 jam lalu

Tim Hukum Sebut Guyonan Suswono soal Janda Kaya Bukan Sesuatu yang Berlebihan

Tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebut guyonan Suswono soal janda kaya, bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Respons Kemungkinan Suswono Hadir di Bawaslu soal Guyonan Janda Kaya

18 jam lalu

Tim Hukum Respons Kemungkinan Suswono Hadir di Bawaslu soal Guyonan Janda Kaya

Tim hukum Ridwan Kamil-Suswono (Rido), buka suara soal rencana kehadiran Suswono ke Bawaslu DKI, soal pelaporan guyonan janda kaya.

Baca Selengkapnya

FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

19 jam lalu

FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

Front Persaudaraan Islam (FPI)menggelar aksi demonstrasi bertajuk Reuni Aksi 411 hari ini, apa tuntutannya? Apa beda dengan aksi pada 2016 dan 2022?

Baca Selengkapnya

Kelakar Janda Kaya Suswono Disebut Lebih Parah dari Kasus Penistaan Agama Ahok

21 jam lalu

Kelakar Janda Kaya Suswono Disebut Lebih Parah dari Kasus Penistaan Agama Ahok

Kelakar janda kaya Suswono disebut lebih parah daripada kasus Ahok.

Baca Selengkapnya

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

1 hari lalu

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

Aksi 411 yang dikepalai David Darmawan akan berlangsung di depan Gedung Bawaslu Jakarta terkait pernyataan Suswono yang dinilai menista agama.

Baca Selengkapnya

Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

3 hari lalu

Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

Calon wakil gubernur Jakarta, Suswono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bawaslu atas guyonannya soal janda. Siapa yang melaporkan Suswono?

Baca Selengkapnya

Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

4 hari lalu

Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

Sejumlah warga mengatasnamakan Laskar Santri Kota Depok menggeruduk Polres Metro Depok, Kamis, 31 Oktober 2024. Mereka menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

4 hari lalu

Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

Bawaslu Jakarta berencana menggelar rapat pleno mengkaji laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan kepada calon Wagub nomor urut 1, Suswono.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum RIDO Nilai Guyonan Suswono soal Janda Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

4 hari lalu

Tim Hukum RIDO Nilai Guyonan Suswono soal Janda Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

Tim hukum RIDO yakin laporan dugaan penistaan agama yang menjerat Suswono tidak bisa ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Blunder Guyonan Suswono Soal Janda: Minta Maaf hingga Dilaporkan Ormas ke Bawaslu

5 hari lalu

Fakta-fakta Blunder Guyonan Suswono Soal Janda: Minta Maaf hingga Dilaporkan Ormas ke Bawaslu

Cawagub Suswono akhirnya meminta maaf setelah candaannya tentang janda di acara deklarasi relawan Bang Japar menuai polemik kencang.

Baca Selengkapnya