Sidang Ahok, Saksi Panwaslu: Selebaran Provokatif Marak pada 2007

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 14 Maret 2017 14:06 WIB

Pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung,Juhri hadir dalam persidangan ke-14 dugaan penodaan agama yang melibatkan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, 14 Maret 2017. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta – Seorang pegawai negeri sipil Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Juhri, hadir dalam persidangan dugaan penodaan agama yang melibatkan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Juhri memberikan keterangan sesuai dengan kapasitasnya sebagai salah satu anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kabupaten dalam pemilihan Gubernur Bangka Belitung 2007.

Berdasarkan pengamatannya sebagai anggota panwas, ia beberapa kali menemukan selebaran yang berisi imbauan agar tidak memilih pemimpin nonmuslim. Imbauan tersebut disebarkan selama masa kampanye. Menurut Juhri, selebaran tersebut masuk kategori pelanggaran pilkada saat itu.

Baca: Hakim Tegur Mantan Sopir yang Tengok Ahok: Enggak Usah Takut

Juhri mengatakan dirinya beberapa kali menemukan pelanggaran serupa, yaitu ajakan untuk hanya memilih pemimpin yang berasal dari satu akidah atau seagama. Menurut dia, selebaran itu selalu muncul setiap kali ada pasangan calon yang berasal dari kalangan nonmuslim.

”Sering ada selebaran. Ketika ada kandidat nonmuslim yang mencalonkan diri, maka ini biasanya akan muncul, selebaran yang menggunakan ayat suci Al-Quran,” ujar Juhri di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2017.

Selebaran tersebut, kata Juhri, tersebar di beberapa tempat, seperti jalan, masjid, juga rumah penduduk. Selebaran tersebut ditemukan sepanjang masa kampanye, bahkan hingga semalam sebelum hari pencoblosan.

Menurut Juhri, jumlahnya cukup banyak. Sebagian selebaran tersebut dimusnahkan, sebagian lagi diserahkan ke Panwaslu tingkat provinsi.

Simak: Sidang Ahok, Ini Alasan Pengacara Hadirkan Saksi dari Belitung

”Berdasarkan hasil rapat pleno tingkat provinsi, pelanggaran tersebut masuk kategori tindak pidana. Hasil tersebut muncul berdasarkan laporan Panwaslu tingkat provinsi yang dibawa kepada kepolisian,” ujar Juhri.

Pada 2014, Juhri mengatakan kejadian serupa terulang saat Teli Gozali mencalonkan diri sebagai Bupati Belitung. Saat itu, Juhri sudah tidak menjadi anggota Panwaslu, melainkan menjabat pegawai negeri sipil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Timur.

LARISSA HUDA



Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya