Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Pemilik Kapal Harus Ganti Rugi  

Reporter

Selasa, 14 Maret 2017 10:43 WIB

Kapal The Caledonian Sky di Raja Ampat. Foto: Stay Raja Ampat

TEMPO.CO, Jakarta – Tim Pusat Penelitian Sumber Daya Perairan Pasifik Universitas Papua merekomendasikan agar pemerintah menuntut pemilik Caledonian Sky membayar ganti rugi senilai US$ 800-1.200 per meter persegi akibat kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat, Papua Barat. Rekomendasi itu disampaikan setelah melakukan evaluasi.

Kepala Pusat Penelitian Sumber Daya Perairan Pasifik Universitas Papua, Ricardo F. Tapilatu, merevisi estimasi luas kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat dari sebelumnya hanya 1.600 meter persegi menjadi 13.533 meter persegi. “Luas kerusakan terakhir ini keluar setelah dicek di laboratorium,” kata Ricardo kepada Tempo, Senin, 13 Maret 2017.

Baca: Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat Meluas Setelah Evakuasi Kapal

Kecelakaan yang terjadi di perairan Raja Ampat pada 4 Maret 2017 diduga menyebabkan kerusakan terumbu karang. Sebuah kapal pesiar Caledonian Sky menabrak karang di saat air laut surut. Kapal pesiar sepanjang 90 meter milik operator tur Noble Caledonia tersebut kandas setelah menyelesaikan perjalanan wisata pengamatan burung di Pulau Waigeo 4. Proses evakuasi diduga menambah area terumbu karang yang rusak meluas.

Noble Caledonia menyebut kecelakaan itu sebagai “sebuah kemalangan”. Mereka menyatakan akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang. Kerusakan kapal dilaporkan sangat minim dan kini telah berlayar kembali menuju kawasan Bitung, Sulawesi Utara.

Baca: Pariwisata dan Perikanan Jadi Andalan Raja Ampat

Menurut Ricardo, hasil evaluasi menemukan sedikitnya delapan genus terumbu karang yang rusak akibat kejadian itu. Meski jenis karang itu adalah karang umum dan bukan yang terancam punah, kata dia, “Pemulihannya memakan waktu minimal 10 tahun.”

Selain itu, kata Ricardo, daerah yang mengalami kerusakan sebenarnya merupakan zona inti pariwisata dan keamanan pangan yang hanya diperuntukkan bagi aktivitas penyelaman dan penelitian.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat, Marthen Bartolomius, mengaku telah menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah pusat di Jakarta. Hasilnya, pemerintah pusat dan daerah sepakat membuat tim yang terdiri atas Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, serta Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Baca: Terumbu Karang Raja Ampat Ditabrak Kapal, Begini Reaksi Walhi

Menurut Marthen, tim ini akan memeriksa izin, kerugian ekonomi, dan menyatukan data yang hingga kini simpang siur. “Rabu ini diusahakan penyatuan data akan selesai.”

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Perhubungan Bramantya Satyamurti Purwadi memastikan tim gabungan itu, yang kini masih berada di lokasi, terus mengkaji seberapa parah kerusakan akibat tragedi tersebut, termasuk kronologi kejadian. Selain itu, dia memastikan pemerintah akan memanggil perusahaan kapal asal Inggris tersebut.

MITRA TARIGAN | EGI ADYATAMA



Berita terkait

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

26 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

58 hari lalu

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

29 Januari 2024

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

24 Januari 2024

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

23 Januari 2024

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

Greenpeace mengkritik Gibran yang mengglorifikasi program hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Industri ini dinilai banyak merusak lingkungan.

Baca Selengkapnya

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

21 Januari 2024

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

Dalam debat cawapres, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan kerusakan alam di bumi terjadi karena tingkah laku manusia.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

21 Januari 2024

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

Menurut Budisatrio Djiwandono, Prabowo-Gibran akan memberikan hukuman berat kepada pihak yang merusak alam.

Baca Selengkapnya

Pesona Kali Biru, Sepotong Surga di Tanah Raja Ampat Papua Barat

11 November 2023

Pesona Kali Biru, Sepotong Surga di Tanah Raja Ampat Papua Barat

Disebut Kali Biru karena sungai di tanah Raja Ampat ini memiliki air jernih yang memancarkan warna biru dari dasarnya.

Baca Selengkapnya

Karhutla di Gunung Arjuna Capai 4.000 Hektare, Diduga Ulah Pemburu

8 September 2023

Karhutla di Gunung Arjuna Capai 4.000 Hektare, Diduga Ulah Pemburu

Karhutla di Gunung Arjuna dan sekitarnya pertama kali terpantau muncul di kawasan Bukit Budug Asu, pada Sabtu, 26 Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

Walhi Sebut Pidato Kenegaraan Jokowi Dorong Kerusakan Lingkungan

17 Agustus 2023

Walhi Sebut Pidato Kenegaraan Jokowi Dorong Kerusakan Lingkungan

Aulia menilai pidato Presiden Jokowi sangat mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap padat modal.

Baca Selengkapnya