Kasus Pembunuhan Polisi di Bali, Turis Inggris Divonis 6 Tahun Penjara

Reporter

Senin, 13 Maret 2017 16:53 WIB

Petugas kejaksaan menggiring warga negara Inggris David Taylor (kanan) yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan polisi Bali menjelang pembacaan tuntutan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 21 Februari 2017. ANTARA/Nyoman Budhiana

TEMPO.CO, Denpasar - Turis asal Inggris yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan polisi di Bali, David James Taylor, divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Senin, 13 Maret 2017. Vonis hakim itu lebih rendah daripada tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara.

Majelis hakim yang diketuai Yanto mengatakan David terbukti menghilangkan nyawa anggota Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Kuta, Ajun Inspektur Dua Wayan Sudarsa. David dinyatakan melanggar Pasal 170 ayat 2 ke-3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Lihat: Bunuh Polisi Kuta, Pasangan Bule Ini Dituntut 8 Tahun Penjara

Setelah hakim Yanto selesai membacakan putusannya, David dipersilakan berdiskusi sejenak dengan penasihat hukumnya. Di hadapan majelis hakim, David menyatakan menerima vonis tersebut. "Saya menerima putusan," ucap David.

Sidang David dihadiri orang tuanya, yakni John dan ‎Jane Taylor. Seusai sidang, David langsung memeluk dan mencium orang tuanya hingga ayahnya meneteskan air mata.

John berterima kasih kepada Konsulat Inggris dan kuasa hukum yang mendampingi David. "Mendampingi dan mendukung keluarga kami atas hak-hak anak kami dari awal untuk melalui saat-saat yang sulit," ujarnya.

Simak: Pembunuhan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Sara Connor Tertekan

John menuturkan bisa menerima vonis David. Ia berharap teman-teman David di Bali terus memberi perhatian. "Terima kasih kepada yang membantu kami sampai saat ini, keluarga baru di Bali yang akan menjenguk selama (David) menjalani masa tahanan," ucapnya.

Penasihat hukum David, Haposan Sihombing, mengatakan tidak mengajukan banding karena kliennya menerima vonis tersebut. Menurut Haposan, kliennya siap menjalani masa hukuman. "Permohonan keringanan sudah dikabulkan majelis hakim. Menurut saya, (vonis) itu sudah ringan, karena ini masalah perkelahian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang," ujarnya.

Baca: Sidang Pembunuhan Polisi Bali, Saksi: Darah di Baju Turis

Peristiwa pembunuhan Wayan Sudarsa terjadi pada Rabu, 17 Agustus 2016, di Pantai Kuta atau di seberang Hotel Pullman. David dan Sara Connor, pasangannya, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Kota Denpasar pada Sabtu, 20 Agustus 2016, dalam kasus pembunuhan tersebut.

BRAM SETIAWAN




Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

2 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

2 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

2 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

3 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

3 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya