Proyek LRT Jakarta-Palembang, Menteri Budi Minta KPK Mengawasi

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 13 Maret 2017 15:44 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggelar konferensi pers setelah pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Senin 13 Maret 2017. Tempo/Arkhelaus

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawal pengerjaan proyek light rapid transit serta mass rapid transit di Jakarta dan Palembang. Menurut Budi, pendampingan ini terkait dengan nilai proyek itu, yang masuk proyek strategis nasional.

"Saya minta saran soal pencegahan. Dalam diskusi, nantinya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) diminta mengaudit dan dilaporkan lagi ke KPK, seperti adanya kelebihan pembayaran," kata Budi di KPK, Jakarta, Senin, 13 Maret 2017. Budi berujar, audit itu untuk menghindari kerugian negara.

Baca
: Korupsi Proyek Infrastruktur, KPK Periksa Ketua Komisi V DPR

Budi menuturkan kontraktor pembangunan LRT dan MRT sudah ada. Meski begitu, dia memastikan tidak mengurangi langkah pencegahan terhadap penyimpangan dalam proyek itu. "Tidak ada yang terlambat, karena proses di BPK sudah pernah dilakukan. Kalau proyek besar, kami audit melalui BPK," katanya.

LRT bakal dibangun di dua lokasi, yaitu Jakarta dan Palembang. Awalnya, proyek ditargetkan selesai pada 2018 dan sudah bisa digunakan publik saat Asian Games 2018 Jakarta-Palembang digelar.

Baca: KPK Serius Usut Korupsi Duit Infrastruktur Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan proyek itu sedang dikerjakan. Dia berujar, pihaknya bakal menggunakan audit Badan Pemeriksa Keuangan dalam melihat apakah pelaksanaan proyek itu berjalan benar.

Baca: Soal Suap Proyek Jalan, KPK Panggil Yudi Widiana Lagi


Agus menyarankan pejabat Kementerian Perhubungan memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam pengerjaan proyek ini. "Dalam pengadaan, efisiensi dan akuntabilitas bisa didapatkan lewat tender yang transparan," ucap Agus. "Audit keuangan dan spektek (spesifikasi teknis) jangan sampai merugikan negara."

ARKHELAUS W.




Berita terkait

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

3 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

11 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

12 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

14 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

14 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

17 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

23 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya