Hindari Kriminalisasi, ICW Dorong KPK Minta Dukungan Presiden

Reporter

Sabtu, 11 Maret 2017 18:41 WIB

Suasana sidang e-ktp di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 9 Maret 2017. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dukungan Presiden guna menghindari intervensi penyidikan korupsi pengadaan proyek KTP Elektronik (E-KTP). Dukungan itu diperlukan juga untuk mencegah upaya kriminalisasi terhadap anggota KPK.

"Jika tidak, penjahat e-KTP akan melawan dengan melaporkan penyidik dan komisioner, dan akan ada kriminalisasi jilid sekian," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Emerson Yuntho, dalam diskusi publik Populi Center di Menteng, Jakarta, Sabtu, 11 Maret 2017.

Baca:
Perkara E-KTP, ICW: Jangan Hanya Dibongkar, tapi Dituntaskan
Mantan Penasihat KPK Ini Minta Tjahjo Kumolo Stop Proyek E-KTP

Menurut Emerson, KPK tak bisa dibiarkan sendirian menangani kasus korupsi, terutama dalam kasus E-KTP. Pasalnya, banyak nama besar dari kalangan politikus yang diduga terlibat dalam korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

Upaya "serangan balasan", ujar dia, bisa berupa tekanan untuk merevisi Undang-Undang KPK. Revisi itu dinilai bisa memperlemah kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi. "KPK juga harus melihat gelagat perlawanan dari DPR melalui legislasi."

Baca juga:
KPK Cek Ulang 50 Pejabat Penerima Dana Proyek E-KTP
Pertemuan Jokowi-SBY, Analis Politik: Pertaruhan Besar Politik

Adapun bekas Komisioner KPK Adnan Pandu Praja mengatakan KPK selalu berkomunikasi dengan Presiden, sebelum menetapkan tersangka korupsi. Hal itu menurut dia penting untuk mengantisipasi munculnya guncangan politik saat pengungkapan kasus. "Kami minta bantuan Presiden untuk memberikan perlindungan jika terjadi sesuatu."

Meskipun begitu, Adnan mengatakan bahwa budaya komunikasi antara Presiden dan KPK pada saat ia bertugas, berbeda dengan saat ini. "Untuk penangkapan (pelaku) level supreme (petinggi), kami memberitahu Presiden tapi tak terbuka. Kalau sekarang terbuka," tutur Adnan.

YOHANES PASKALIS



Nama Menteri di Kasus E-KTP, Jokowi: Asas Praduga Tak Bersalah



Jakarta--Presiden Joko Widodo mengedepankan asas praduga tak bersalah
terhadap nama-nama besar yang disebutkan dalam dakwaan perkara korupsi e-KTP yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. "Asas praduga tak bersalah. Sudah, serahkan ke KPK," kata Jokowi, Sabtu, 11 Maret 2017, seusai membuka acara pameran mebel dan kerajinan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta.

Daftar nama penerima uang korupsi proyek KTP elektronik itu menyebutkan nama Yasonna M Laoly, Menteri Hukum dan HAM yang sebelumnya anggota Komisi II DPR RI. Presiden berharap proses hukum perkara korupsi itu berjalan dengan benar.

Presiden yakin KPK bisa menyelesaikan kasus itu dengan baik. "Saya yakin KPK bertindak profesional terhadap kasus ini."

Baca:

Proyek e-KTP menghabiskan anggaran negara sebesar Rp5,9 triliun. Kerugian negara akibat korupsi yang melibatkan nama-nama besar itu sekitar Rp2,3 triliun. Duit itu diduga mengalir ke pejabat Kementerian Dalam Negeri dan anggota Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri.


Jokowi mengatakan korupsi e-KTP telah menghasilkan problem besar karena sistem yang ingin dibangun melalui e-KTP menjadi kacau. "Sekarang sistemnya menjadi bubrah semua gara-gara anggarannya dikorupsi." Jika saja program e-KTP terlaksana dengan benar, kata Presiden, akan banyak permasalahan keadministrasian yang terselesaikan. Misalnya urusan paspor, SIM, perpajakan, urusan di perbankan, Pilkada, hingga Pemilihan Presiden.

Baca juga:

Korupsi, kata Presiden, membuat proyek KTP elektronik itu terkendala. Misalnya kekurangan blanko, dan keterlambatan pelaksanaan di sejumlah daerah. Ini tak lain akibat pejabat di Kementerian Dalam Negeri menjadi ragu-ragu mengambil tindakan. "Di Kemendagri sekarang ini semuanya juga ragu-ragu. Resah melakukan sesuatu karena juga takut." Bahkan, ada 32 pejabat Kemendagri yang bolak-balik dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi.

Presiden meminta maaf jika banyaknya kendala membuat proyek e-KTP terhambat. "Kami mohon maaf, karena masih ada problem-problem seperti ini." Proyek senilai hampir Rp6 triliun ini, kata Presiden, pada akhirnya hanya mengubah KTP yang dulunya kertas, sekarang plastik. "Hanya itu saja. Sistemnya lupakan."

Perkara korupsi e-KTP melibatkan sejumlah nama-nama besar. Selain pejabat di Kemendagri, kasus ini melibatkan sejumlah nama-nama pejabat yang pernah duduk di Komisi II DPR yang menangani pemerintahan dalam negeri.

AMIRULLAH SUHADA

ICW

Berita terkait

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

11 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

21 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

24 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

25 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

29 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

29 hari lalu

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.

Baca Selengkapnya

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

30 hari lalu

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.

Baca Selengkapnya

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

31 hari lalu

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

31 hari lalu

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

35 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya