Perkara E-KTP, ICW: Jangan Hanya Dibongkar, tapi Dituntaskan  

Reporter

Sabtu, 11 Maret 2017 18:21 WIB

Tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (2011-2015) Sugiharto, menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 28 Desember 2016. Sugiarto diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan sekaligus pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP secara nasional tahun 2011-2012, yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (E-KTP) tak hanya dibongkar, tapi juga dituntaskan. Mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani mengusut tokoh-tokoh penting yang diduga menerima aliran uang korupsi proyek E-KTP.

ICW mengamati ada beberapa kasus yang sekedar dibongkar tapi tak tuntas penanganannya. “Ada pula beberapa nama yang seharusnya diproses ternyata tak ditindaklanjuti," kata peneliti ICW Emerson Yuntho dalam sebuah diskusi publik di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 Maret 2017.

Baca:
Golkar: Perkara E-KTP Kental Aroma Politik
Kasus E-KTP, Marzuki Alie Laporkan Andi Narogong ke Bareskrim

Untuk pengusutan korupsi E-KTP, Emerson menyarankan KPK menyorot keterlibatan pembocor informasi (whistleblower). KPK diminta menjaga konsistensi Justice Collaborator, atau saksi dari kalangan pelaku kejahatan korupsi, yang bisa membantu pengungkapan perkara. "Jangan sampai kesaksian dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) berbeda dalam proses persidangan, karena ada kasus yang pada akhir aktor utamanya lolos dari proses hukum."

Emerson menyarankan agar KPK tidak pasif hanya menunggu perkembangan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). KPK saat ini baru mengantarkan dua bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri sebagai tersangka ke persidangan, yakni Irman dan Sugiharto.

Baca juga:
KPK Cek Ulang 50 Pejabat Penerima Dana Proyek E-KTP
Anggota Rombongan Raja Salman Sumbang Karpet untuk Musala Bali

"KPK jangan mengandalkan putusan pengadilan, tapi perkuat proses investigasi.” Artinya kalau ada bukti kuat tak perlu menunggu penetapan tersangka baru.

Penetapan tersangka baru bisa dimulai dengan menginvestigasi pihak yang kabarnya telah memulangkan uang hasil pengadaan proyek KTP. "Bisa berangkat dari orang yang menerima dan mengembalikan uang ke DPR RI."

YOHANES PASKALIS

Video Terkait:
Soal Kasus E-KTP Ini Kata Menkumham Yasonna Laoly
Kasus E-KTP: BEM SI Beri Dukungan ke KPK Usut Tuntas Korupsi E-KTP
Sidang Perdana E-KTP, Terdakwa Terima Dakwaan Jaksa

ICW

Berita terkait

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

14 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

24 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

27 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

28 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

32 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

32 hari lalu

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.

Baca Selengkapnya

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

33 hari lalu

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.

Baca Selengkapnya

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

34 hari lalu

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

34 hari lalu

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

39 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya