Kasus E-KTP, ICW Minta KPK Jerat Aktor Krusial  

Reporter

Sabtu, 11 Maret 2017 14:30 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho membawa masuk berkas-berkas perkara dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, 1 Maret 2017. Tempo/Zara Amelia

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menunggu proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), untuk mencari tersangka lain kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP). KPK saat ini baru mengantarkan dua bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri sebagai tersangka ke persidangan, yakni Irman dan Sugiharto.

"KPK jangan andalkan putusan pengadilan, tapi perkuat proses investigasi, artinya kalau ada bukti kuat tak usah menunggu (untuk) penetapan tersangka baru," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho dalam diskusi publik di Menteng, Jakarta, Sabtu, 11 Maret 2017.

Penetapan tersangka baru, menurut dia, bisa dimulai dengan menginvestigasi pihak yang kabarnya telah memulangkan uang hasil pengadaan proyek KTP. "Bisa berangkat dari orang yang menerima dan mengembalikan uang ke DPR RI," kata Emerson.

Dia pun meminta semua pihak tak mengabaikan nama-nama yang disebut dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK. Berdasarkan dakwaan, dia menyebut kasus e-KTP melibatkan sedikitnya 93 nama dari kalangan anggota Dewan, wilayah eksekutif, juga swasta.

"Memang pasti tak mungkin semua (terlibat), tapi paling tidak untuk aktor krusial harusnya bisa dijerat oleh KPK," ujar dia.

Adanya pengembalian uang terkait dengan pengadaan e-KTP diakui oleh KPK. Ketua KPK Agus Rahadjo sempat menyebut jumlah uang yang kembali beberapa orang di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat dan pihak swasta senilai Rp 250 miliar.

Meskipun begitu, KPK belum mau membeberkan identitas mereka yang telah mengembalikan uang.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Andi Harianto Sinulingga, dalam diskusi yang sama juga mendorong KPK lebih transparan terkait dengan hal itu. "Kita mengharapkan keterbukaan, maka dari itu sebutkan, dan nyatakan saja sebagai tersangka yang sudah nyata-nyata menerima hasil suap menyuap," ujar Andi, Sabtu.

Dia memandang pengembalian uang sebagai bentuk lain operasi tangkap tangan, terhadap si penerima. "Kalau sudah mengembalikan seperti OTT, dan sudah nyata, tapi kenapa tidak dijadikan tersangka?"

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus korupsi KTP sebesar Rp 2,3 triliun, dari total pengadaan proyeknya yang senilai Rp 5,9 triliun.

YOHANES PASKALIS

ICW

Berita terkait

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

8 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

18 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

21 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

22 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

26 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

26 hari lalu

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.

Baca Selengkapnya

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

27 hari lalu

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.

Baca Selengkapnya

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

28 hari lalu

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

28 hari lalu

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

32 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya