Mendagri Gamawan Fauzi dengan para pimpinan DPR saat rapat paripurna dengan agenda pembahasan pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat 26 September 2014. Hasil perhitungan voting menunjukkan sebanyak 135 suara mendukung Pilkada langsung, sedangkan 226 suara mendukung Pilkada dipilih DPRD. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Arteria Dahlan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses hukum mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam kasus korupsi pengadaan elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP).
“Tarik dulu dia (Gamawan), minimal ditahan sebagai tersangka,” kata Arteria, anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Jakarta, Sabtu, 11 Maret 2017.
Ia menduga Gamawan terlibat karena sebagai pengguna anggaran proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.
Arteria menilai apabila Gamawan sudah ditetapkan sebagai tersangka maka akan membuka lebih jelas kasus tersebut. Ia pun meminta dalam strategi penyidikan dan penuntutan oleh KPK, nama Gamawan sudah harus dimasukkan sebagai tersangka.
Menurut Arteria, korupsi e-KTP sangat terstruktur. Dari pihak eksekutif hingga petugas tingkat bawah. Ia menyebut kejahatan dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut begitu kompleks. Pihaknya pun menyatakan secara penuh mendukung upaya KPK dalam mengusut mega korupsi itu.
Arteria juga mendesak KPK agar segera mengusut tuntas kasus korupsi e-KTP. Jangan sampai nama-nama yang disebut belum terkonfirmasi hingga 2018 dan 2019.
Sebab, di tahun itu sudah mulai ada agenda politik lainnya yaitu pemilu. Ia meminta KPK memetakan nama-nama yang memang terlibat secara lebih detail.
Sejumlah nama di PDIP pun disebut menerima duit proyek e-KTP. Misalnya Arif Wibowo, Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, dan Olly Dondokambey. Namun Arteria mengklaim mereka sudah dilakukan pemanggilan internal.
Selain itu apabila terbukti bersalah maka partainya tidak akan memberikan bantuan hukum. “Kalau anggota terlibat, kami akan tindak,” katanya.