Ketua DPR RI, Ade Komaruddin didampingi Wakil Sekjen PDI-P Eriko Sotarduga (kanan), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, di Jakarta, 25 November 2016. Ia meminta saran dan masukan kepada Megawati atas rencana pencopotannya dari Ketua DPR. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Sekretaris Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin membantah menerima uang dari anggaran proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP. Ia menampik tudingan telah menerima uang dari mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman.
Menurut politikus beringin yang akrab disapa Akom itu, dia sudah mengklarifikasi hal tersebut saat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sewaktu diperiksa KPK, ujar Akom, tidak ada pertanyaan lebih lanjut terkait hal ini.
"Keterangan tersebut (bahwa dia menerima uang) hanya berdasarkan dari keterangan Bapak Irman sepihak," kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 Maret 2017.
Mantan Ketua DPR itu mengaku bahwa sejak awal dia tidak terlibat dalam hal perencanaan, penentuan anggaran dan pelaksanaan proyek ini. Sebab, saat itu ia menjabat sebagai sekretaris fraksi. "Bukan ketua fraksi dan bukan juga sebagai pimpinan atau anggota Komisi II," ucapnya.
Akom meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berlangsung dan mengikuti perkembangannya secara seksama.
Nama Akom disebut dalam berkas dakwaan Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Sugiharto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kamis pagi. Ia diduga menerima uang sebanyak US$ 100 ribu dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun ini pada pertengahan 2013.
Akom berujar belum bisa memastikan kebenaran pemberitaan terkait kasus ini. Sebab, ia belum membaca detil dokumen dakwaan.