Soal Wi-Fi Al Maidah, Eggi Sudjana Laporkan Ahok-Djarot ke Polisi  

Reporter

Kamis, 9 Maret 2017 20:52 WIB

Sam Aliano (kanan) bersama pengacaranya, Eggi Sudjana, mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri untuk melaporkan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat soal video soal wi-fi Al Maidah, 9 Maret 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Eggi Sudjana bersama seorang kliennya, Sam Aliano, mendatangi Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2017. Mereka melaporkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat soal video Ahok yang mengusulkan Wi-Fi gratis bernama Al-Maidah.

Eggi sebelumnya juga menemani Damai Hari Lubis melaporkan soal yang sama pada Kamis, 23 Februari 2017. Namun, dalam laporan Sam Aliano ini polisi tidak membuatkan lembaran laporan polisi kepada Sam, melainkan memberi surat keterangan bahwa dia akan menjadi saksi pelapor atas laporan Damai Hari Lubis.

Baca: Ahok-Djarot Dilaporkan ke Polisi Soal Wi-Fi Al-Maidah

Sam mengaku sebagai warga negara Indonesia dan Ketua Pengusaha Indonesia Muda. Pria 48 tahun ini berujar telah menjadi WNI selama 20 tahun. Dia enggan menyebutkan negara asalnya sebelum menjadi WNI. Dia ke Bareskrim tidak hanya datang bersama Eggi, melainkan mengajak belasan ibu-ibu, yang dia sebut sebagai komunitas majelis taklim.

Sam mengaku keberatan dengan video yang menayangkan Ahok yang tengah rapat membahas soal Al-Maidah. Dalam video itu, kata dia, Ahok kembali menodai agama Islam. "Pertanyaannya adalah untuk apa membawa surat Al-Maidah dan tertawa bersama Bapak Djarot di sebelahnya," ujar dia kepada wartawan.

Dalam berkas laporan Damai Hari Lubis bernomor LP/208/II/2017/Bareskrim itu, dia melaporkan Ahok dan Djarot dengan sangkaan penodaan terhadap ayat suci Al-Quran Al-Maidah ayat 51 dan pelanggaran terhadap Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan.

Simak: Ahok-Djarot Dilaporkan Soal Wi-Fi Al-Maidah, Ini kata Polisi

Lubis mengatakan dia melaporkan Ahok berdasarkan rekaman video yang menampilkan Ahok dalam sebuah rapat, yang mengusulkan jaringan Wi-Fi gratis diberi nama Al-Maidah. Sedangkan Djarot turut dilaporkan karena dia tertawa dalam video itu.

Lubis menyayangkan karena dalam video itu, Ahok kembali memperolok Surat Al-Maidah. "Kami membawa alat bukti video YouTube," kata Lubis saat dihubungi Tempo, 23 Februari lalu. Dia menduga video itu direkam saat Ahok-Djarot rapat di Balai Kota Jakarta. Lubis meminta polisi memproses laporannya ini.

Ahok sendiri sedang menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama karena pernyataannya tentang Surat Al-Maidah di Kepulauan Seribu.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

8 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

8 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

9 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya