Sidang Kasus E-KTP, KPK Akan Tindaklanjuti Nama-nama dalam Dakwaan  

Reporter

Kamis, 9 Maret 2017 19:51 WIB

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat diwawancara sejumlah awak media usai pembukaan Anti-Corruption Teacher Supercamp, di Nusa Dua, Bali, 31 Oktober 2016. TEMPO/BRAM SETIAWAN

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengatakan nama-nama yang disebut dalam kasus e-KTP bakal ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Ya, kami lihatlah perkembangannya kan ini baru dua (terdakwa Irman dan Sugiharto). Lihat saja konstruksi dakwaannya kalau dia turut serta tentunya harus diproses,” kata Laode di KPK, Kamis, 9 Maret 2017.

Baca: Kasus E-KTP, Begini Pengaturan Pemenang Tender dan Mark Up Proyek

Pimpinan KPK lainnya, Saut Situmorang, menegaskan lembaganya menyadari penyebutan sejumlah nama dalam dakwaan kasus e-KTP memiliki risiko. Ia menceritakan masa lalu KPK yang sempat menyebut nama tapi tak kunjung diadili hingga orang tersebut meninggal. Ia mengaku KPK akan belajar dari peristiwa masa lalu tersebut.

Menurut Saut, pihaknya akan melakukan kroscek berulang terhadap nama-nama yang disebut dalam dakwaan kasus e-KTP. Apabila nama-nama yang disebut ternyata tidak terbukti, orang yang bersangkutan tidak akan diproses lebih lanjut. Untuk itu, kata dia, pihaknya akan meminta keterangan dari berbagai pihak yang berhubungan dengan nama-nama yang disebut dalam dakwaan.

Baca: Setya Novanto Terkait E-KTP, Golkar Diminta Tak Gelar Munaslub

Saut menekankan pihaknya tidak boleh salah mengambil tindakan. Selain itu, tidak ada unsur dendam dalam pengusutan kasus termasuk e-KTP.

“Itu kalau ada disebut (dalam dakwaan) kami pelan-pelan pelajari. Wajar tidak, betul tidak, logis tidak, sejauh apa perannya,” kata Saut.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan ada lebih dari 70 orang yang diduga menikmati duit proyek e-KTP. Dalam sidang disebutkan sebagian dari mereka tercatat ada 32 nama yang diduga menerima duit. Selain itu, ada enam perusahaan yang diduga menikmati duit dari proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

“Dari unsur pimpinan banggar, pimpinan fraksi, ketua kapoksi, anggota Komisi II, dan panitia pengadaan. Mereka diduga menerima sejumlah uang terkait dengan porsi dan posisi masing-masing,” kata Febri.

DANANG FIRMANTO

Baca: AJI Protes Larangan Siaran Langsung Sidang E-KTP


Video Terkait:
Sidang Perdana E-KTP, Terdakwa Terima Dakwaan Jaksa

Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidang
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

4 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

16 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

16 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

19 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

19 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

20 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

22 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya