Kasus E-KTP, Begini Pengaturan Pemenang Tender dan Mark Up Proyek

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 9 Maret 2017 18:46 WIB

Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto (kiri) dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman saat menjalani sidang pembacaan dakwaan atas kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP secara nasional tahun 2011-2012 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 Maret 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum pada KPK membeberkan rincian proses tender proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau E-KTP yang penuh skandal pada hari ini, Kamis 9 Maret 2017.





Sugiharto pernah dilaporkan oleh Handika Honggowongso, kuasa hukum PT Lintas Bumi Lestari, di Kepolisian Polda Metro Jaya, terkait dengan penetapan Konsorsium PNRI sebagai pemenang lelang proyek kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).
Baca : Kasus E-KTP, Terkait Tender Sugiharto Pernah Dilaporkan ke Polda Metro

"Bahwa atas penetapan konsorsium PNRI sebagai pemenang lelang, pada tanggal 13 September 2011 Terdakwa II dan Drajat Wisnu Setyawan dilaporkan dengan
sangkaan melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, pelanggaran praktek monopoli dan persaingan usaha serta pelanggaran keterbukaan informasi publik," kata jaksa Taufiq Ibnugroho saat membacakan dakwaan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017.

Dua terdakwa kasus ini, Irman dan Sugiharto, bersama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini sepakat untuk mengarahkan pelelangan agar dimenangkan konsorsium PNRI.


Advertising
Advertising




Sebagai tim pendamping, mereka berkomplot membentuk konsorsium Astragraphia dan konsorsium Murakabi Sejahtera.

Kedua tim pendamping dibentuk karena minimal peserta lelang sebanyak tiga peserta. Namun, ketiga tim itu berafiliasi dengan Andi Agustinus. Kedua terdakwa lantas memerintahkan Drajat Wisnu Setyawan, ketua panitia pengadaan, dan Husni Fahmi dari tim teknis, untuk memenangkan salah satu dari tiga konsorsium itu.

Selajutnya panitia memilih konsorsium PNRI sebagai pemenang tender. Konsorsium ini terdiri dari lima perusahaan, yaitu Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, PT Sandipala Artha Putra.

Pengaturan proyek tak berhenti pada pemilihan pemenang tender. Pengadaan spesifikasi teknis pun turut diatur dengan mengarahkan ke salah satu produk tertentu.
Baca juga : Jaksa Pastikan Keterlibatan Setya Novanto dalam Korupsi E-KTP

Selanjutnya giliran para pihak swasta yang bermain-main dalam pengadaan. Pada saat pembuatan daftar harga, Garmaya Sabarling, Tri Sampurno, dan Berman Jandry S. Hutasoit menaikkan harga barang-barang tersebut sehingga lebih mahal dari pada harga semestinya (mark up).

Spesifikasi harga ini lantas digunakan Sugiharto sebagai bahan acuan dalam pembuatan rencana kerja dan syarat-syarat dan harga perkiraan sendiri.

Sekitar bulan Desember 2010 di ruko Fatmawati, Sugiharto melakukan pertemuan dengan Andi, Muhammad Nazaruddin, dan Drajat Wisnu Setyawan, ketua panitia pengadaan. Dalam pertemuan itu Sugiharto menerima duit US$ 775 ribu dari Andi untuk dibagi-bagikan kepada panitia pengadaan, Irman, Diah Anggraini, serta Sugiharto.


MAYA AYU PUSPITASARI


Video Terkait:
Sidang Perdana E-KTP, Terdakwa Terima Dakwaan Jaksa

Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidang
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

5 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

5 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

8 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

8 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

11 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

15 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

17 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

23 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya