Puluhan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa se Jabodetabek berunjuk rasa di depan KPK menuntut penuntasan kasus E-KTP, 9 Maret 2017. Tempo/Danang F
TEMPO.CO, Jakarta – Puluhan mahasiswa perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jabodetabek menggelar unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 9 Maret 2017.
Demonstrasi juga diikuti oleh organisasi Gerakan Antikorupsi. Mereka menuntut penuntasan kasus-kasus korupsi, termasuk mega proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Menurut Ketua BEM Universitas Indonesia Muhammad Syaeful Mujab, proyek e-KTP tidak hanya merugikan negara namun juga rakyat. "Kami mendukung penuh KPK mengusut kasus e-KTP sampai tuntas," kata Syaeful.
Syaeful berujar mahasiswa siap mengawal pengusutan kasus e-KTP hingga tuntas. Selain itu, mahasiswa juga siap berada bersama KPK dan menolak segala upaya pelemahan lembaga antirasuah tersebut.
Menurut Syaeful, saat ini muncul upaya pelemahan KPK. Yaitu dengan adanya rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam unjuk rasa hari ini, mereka sepakat menolak segala bentuk pelemahan KPK termasuk dengan revisi Undang-Undang KPK.
Puluhan pengunjuk rasa membawa spanduk berisi dukungan kepada KPK. Selain berorasi, mereka juga mengagendakan beraudiensi dengan pihak KPK. Itu terlihat dengan adanya sejumlah perwakilan dari BEM yang diterima KPK.
Selain mahasiswa, perwakilan dari Gerakan Antikorupsi juga terlihat memasuki gedung KPK untuk menyampaikan aspirasinya. Dalam orasinya, para mahasiswa pun mendesak KPK untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi masa lalu tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.