Warga lanjut usia membubuhkan cap jari secara digital saat pembuatan E-KTP di Kantor Kecamatan Sumur Bandung, Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/4). TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Manado - Di tengah sidang kasus korupsi e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik) di Jakarta, di Manado terjadi kekurangan blangko. Sebanyak 146 ribu blangko belum tersedia di kota ini, yang warganya telah memenuhi syarat mendapatkan e-KTP.
Data yang diperoleh Tempo dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado menyebutkan, total blangko yang diperlukan berasal dari 84.350 orang yang telah melakukan perekaman data tapi e-KTP tak kunjung jadi, serta 62 ribu warga yang memang belum melakukan perekaman data sama sekali. Kota Manado sendiri memiliki 402 ribu warga wajib KTP.
Kepala Dukcapil Kota Manado Julises Oehlers mengatakan, sejak Juli 2016, memang tidak ada lagi penyaluran blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, walaupun warga telah melakukan perekaman data, tetap saja fisik e-KTP belum bisa dicetak.
"Terakhir kami dapat sebanyak 4.000 blangko pada Juli 2016. Setelah itu tidak ada lagi. Untuk menyiasati, kami terbitkan surat keterangan sebagai pengganti KTP," kata Oehlers, Kamis, 9 Maret 2017.
Oehlers berujar, tahun ini pemerintah Manado sudah mengajukan permintaan 17 ribu blangko e-KTP, tapi belum direalisasikan. "Mudah-mudahan bisa dapat lagi karena memang sudah sangat urgen. Belum lagi masyarakat yang terus mendesak kami," ujar Oehlers.
Sengkarut pengadaan e-KTP menjadi sorotan publik karena ada indikasi korupsi anggaran. KPK berupaya mengungkap praktek lancung pada proyek bernilai triliunan rupiah tersebut. Kamis siang, persidangan perdana kasus dugaan korupsi e-KTP dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.