Nama Besar di Kasus E-KTP, Tamsil Linrung dan Banyak Perkaranya

Reporter

Kamis, 9 Maret 2017 14:00 WIB

Anggota DPR dari Fraksi PKS Tamsil Linrung berada diruang tunggu untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (24/3). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Tamsil Linrung, disebut menerima duit suap proyek kartu tanda penduduk eletronik atau e-KTP sebesar US$ 700 ribu. Namanya tercantum dalam berkas dakwaan perkara yang dibacakan di Tipikor Jakarta hari ini, Kamis, 9 Maret 2017.

Tamsil diduga menerima uang tersebut dari Direktur PT Cahaya Wijaya Kusuma, Andi Agustinus. Sejumlah koleganya di Banggar DPR juga dituding menerima duit suap seperti Melchias Mekeng, Mirwan Amir, dan Olly Dondokambey. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencatat kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

Baca juga:
Nama Besar di Kasus E-KTP, Begini Sepak Terjang Mirwan Amir


Ini bukan kali pertama Tamsil diduga terlibat korupsi. Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati, pernah menudingnya menyalahi wewenang dengan ikut ambil bagian menyalahgunakan uang dalam program Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPIP) pada APBN tahun 2011. Total proyek tersebut sekitar Rp 7,7 triliun.

Tamsil juga dikaitkan dengan kasus dugaan penerimaan hadiah pelaksanaan proyek Duta Graha Indah dan tindak pidana pencucian uang dalam pembelian saham Garuda. Bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, menyatakan Tamsil menerima duit 11 Oktober 2010 dan 11 Januari 2011 masing-masing US$ 100 ribu. Pemberian duit itu ditulis untuk proyek "Depkes 2011".

Baca pula:
Nama Besar di Kasus E-KTP, Olly Dondokambey Terlibat?


Selain itu, Tamsil pernah dituding menerima aliran dana dalam pengesahan anggaran sistem komunikasi radio terpadu atau SKRT Departemen Kehutanan tahun anggaran 2007. Tudingan tersebut disampaikan mantan Menteri Suswono yang menyatakan Tamsil menerima duit tersebut saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR yang membidangi kehutanan dan pertanian pada periode 2004-2009.

Silakan baca:
Nama Besar dalam Kasus E-KTP, Siapakah Melchias Mekeng Itu?


Saat diperiksa KPK, ia mengaku menerima uang berupa cek dari koleganya di DPR, Yusuf Erwan Faishal, yang merupakan terdakwa kasus tersebut. Namun ia menyatakan telah mengembalikannya. Ia juga mengaku pernah disodori uang dalam amplop oleh terdakwa lainnya, pemilik PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.

Pada 2013, Tamsil juga pernah berurusan dengan Panitia Pengawasa Pemilu Kota Makassar saat mengikuti pemilihan calon Wali Kota Makassar. Ia diduga melakukan politik uang yaitu pemberian uang kepada warga sebesar Rp 10 juta per Kepala Keluarga (KK).

VINDRY FLORENTIN | BERBAGAI SUMBER


Video Terkait:
Sidang Perdana E-KTP, Terdakwa Terima Dakwaan Jaksa

Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidang
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

6 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

21 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya