Duit E-KTP Masuk ke Hampir Semua Anggota Komisi

Reporter

Kamis, 9 Maret 2017 09:15 WIB

TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Mayoritas anggota dan pimpinan di Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 diduga menerima aliran duit proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Nama mereka ada dalam berkas dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Kamis, 9 Maret 2017. Setidaknya, 52 anggota dan mantan anggota DPR dari Komisi Pemerintahan diduga memperoleh fulus suap proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

Sejumlah orang yang telah melihat surat dakwaan itu menyatakan 52 orang itu meliputi 4 pemimpin komisi, 5 ketua komisi, dan 8 anggota komisi dengan nama yang disebutkan satu per satu. Kedelapan anggota itu, yakni Markus Nari, Yasonna Laoly, Khatibul Umam Wiranu, Miryam Haryani, Arief Wibowo, Agun Gunanjar Sudarsa, Mustokoweni, dan Ignatius Mulyono. Adapun sisanya, 37 orang, tak disebutkan dalam berkas dakwaan.

Baca: E-KTP, Politikus Golkar-Demokrat Diduga Terima Dana Terbesar

Pimpinan komisi yang disebutkan, antara lain mantan ketua komisi dari Partai Golkar, Chairuman Harahap, yang menerima Rp 31,66 miliar, dan mantan wakil ketua komisi dari PDI Perjuangan, yang kini menjadi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Rp 5,04 miliar. Adapun lima ketua kelompok fraksi dari Partai Keadilan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Hanura masing-masing mendapat Rp 495 juta.

Sedangkan delapan anggota komisi itu di antaranya politikus Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa, yang mendapat Rp 10,8 miliar; serta politikus PDI Perjuangan, yang kini menjadi Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Rp 814 juta. Adapun 37 anggota komisi memperoleh duit senilai Rp 174-241 juta.

Baca: Kasus e-KTP, Gandjar: KPK Perhadapkan Saya dengan Saksi Lain

Sejumlah politikus tersebut telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya belum bisa mengungkap nama-nama anggota dan mantan anggota Dewan penerima duit itu. “Kami akan sampaikan di pengadilan secara utuh,” kata dia.

Menurut Febri, dalam persidangan akan dijelaskan kronologi dari awal peristiwa, yakni saat rapat pembahasan anggaran hingga berjalannya proyek yang merugikan negara sebesar Rp 2,55 triliun ini. Apalagi KPK mencurigai adanya praktek "ijon" dalam bancakan proyek ini. “Dua terdakwa bersama-sama melakukan perbuatannya dengan pihak lain,” ujarnya. “Baik mereka yang dari kementerian maupun legislatif.”

Persidangan kasus ini menghadirkan dua terdakwa, yakni Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Sugiharto serta mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman. Kasus ini akhirnya masuk persidangan setelah KPK menyelidiki mereka yang terlibat sejak April 2014.

Hari ini, dakwaan mereka akan dibacakan jaksa penuntut umum KPK, yang diketuai Taufiq Ibnugroho di Ruang Sidang Kusuma Atmadja 1, lantai satu, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Persidangan itu dipimpin hakim Jhon Halasan Butar-Butar dan empat hakim lain, yakni Franky Tumbuwan, Emilia, Anwar, dan Anshori.

Baca: Anggota DPR Tersandung Kasus e-KTP, Fadli Zon Berharap Itu Rumor

Sejumlah orang yang masuk berkas dakwaan menampik terlibat dalam kasus ini. Pada pertengahan Desember 2016, Chairuman membantah telah menerima uang ataupun membagi-bagikannya. “Saya tak menerima atau membagikan uang,” kata dia. Sebelumnya, Agun menyatakan tak mengetahui perkara ini. “Saya tidak mengetahui,” kata dia.

Ganjar mengatakan sudah melihat foto berkas dakwaan yang menyebar ke media sosial yang menyebutkan namanya menerima uang e-KTP. Namun ia membantah telah menerimanya. “Saya tidak menerima uang,” ujarnya. Adapun Yasonna beberapa kali membantah terlibat dalam kasus ini. Senada dengan mereka, Arief, Khatibul, dan Miryam juga telah beberapa kali membantah terlibat dalam kasus tersebut.

MAYA AYU PUSPITASARI | AHMAD RAFIQ


Video Terkait:
Sidang Perdana E-KTP, Terdakwa Terima Dakwaan Jaksa

Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidang
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP

Berita terkait

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

11 menit lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

9 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

19 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

2 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

2 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya