TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Bengkalis meringkus Jul alias Gendut (37 tahun), pemodal sekaligus cukong perambahan liar hutan alam di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bengkalis. Pelaku diringkus saat berada di Sumatera Utara. "Diduga sebagai satu dari orang yang mendanai kasus ilegal loging di Cagar Alam Biosfer," kata Kepala Kepolisian Resor Bengkalis Ajun Komisaris Besar Hadi Wicsksono, Selasa 7 Maret 2017.
Kepolisian telah menangkap tiga penjarah kayu alam di kawasan konservasi tersebut. Dua orang yang ditangkap sebelumnya adalah Mir (34) dan Sul (48). Dua orang itu merupakan warga Sumatera Utara.
Menurut Komisaris Besar Hadi, pelaku ditangkap di tempat persembunyian sebuah gudang pupuk tak terpakai di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Polisi mengendus keberadaan pelaku bersama satu rekan lainnya ST, menggrebek sekira pukul 03.00 Ahad dinihari, 5 Maret 2017.
Saat menggerebek itu, polisi hanya menemukan Jul, ST tak berada di tempat. Menurut Informasi, pelaku ST sedang berada di Tebing Tinggi, Sumatera Utara. "Kami masih mencari pelaku lain," kata dia.
Dugaan keterlibatan dua pelaku itu didasari pada informasi dua tersangka sebelumnya. Saat dilakukan pengembangan, diketahui kedua pelaku sudah lebih dulu kabur ke Sumatera Utara. "Dua tersangka sebelumnya mengaku disuruh oleh Jul dan ST," ujarnya.
Direktorat Jenderal Penegak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kepolisian Daerah Riau, Senin, 27 Februari 2017, sidak di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bengkalis. Kunjungan ini dilakukan karena maraknya aktivitas perambahan liar di kawasan konservasi. Satu pelaku perambah liar berhasil ditangkap petugas.
Kepala Polda Riau Inpektur Jenderal Zulkarnain mengatakan kejahatan lingkungan di wilayahnya sudah berlangsung masif. Penjarahan kayu di kawasan konservasi dilakukan secara sistematis melibatkan banyak pihak. Kayu dikeluarkan menggunakan rel yang sengaja di bangun di tengah hutan, melewati kanal-kanal yang membelah hutan alam tersebut.
"Saya geregetan melihat ulah perambah," kata dia. "Saya perintahkan Polres dan Direskrimsus menangkap cukong. Kalau tidak berhasil, mereka saya copot jabatannya."
Cagar Biosfer Giam Siak Kecil merupakan satu dari tujuh cagar biosfer Indonesia. Hutan ini terletak di dua wilayah, yaitu Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
RIYAN NOFITRA
Berita terkait
Perhutani dan United Tractors Bekerja Sama Rehabilitasi Hutan
5 Maret 2023
Perum Perhutani bekerja sama dengan PT United Tractors tbk mendukung rehabilitasi dan pemanfaatan hutan.
Baca SelengkapnyaJokowi Targetkan 30 Rumah Persemaian Rampung di 2025
10 Juni 2022
Jokowi menjelaskan, bibit pohon dari nursery bakal ditanam di daerah yang sering longsor. Seperti misalnya daerah aliran sungai.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Pembangunan IKN Diawali dengan Rehabilitasi Hutan
14 Maret 2022
Jokowi mengatakan bibit pohon untuk rehabilitasi bakal diambil dari tempat persemaian yang terletak di Desa Mentawir, Penajam Paser Utara, Kaltim
Baca SelengkapnyaPulau Papagarang: Menanam Kedondong, Menuai Mata Air
17 Juni 2021
Pulau Papagarang masuk kawasan konservasi Taman Nasional Komodo (TNK) tapi namanya tenggelam di antara pamor Pulau Padar, Rinca dan Komodo.
Baca SelengkapnyaLuhut: Jangan Tebang Hutan karena Salah Satu Sumber Persediaan Air
19 Februari 2021
Menteri Luhut Pandjaitan meminta warga tak menebang hutan untuk mencegah kekeringan.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta Gubernur Kalsel Intervensi Rehabilitasi Hutan Cegah Banjir Terulang
18 Februari 2021
Jokowi meminta Gubernur dan para Bupati/Wali Kota di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk melakukan intervensi terhadap rehabilitasi hutan
Baca SelengkapnyaLuhut Dorong Swasta dan Organisasi Internasional Danai Rehabilitasi Hutan
17 Desember 2020
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia memberi perhatian pada konservasi dan kelestarian hutan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan di Dumai, Densus 88 Temukan Buku tentang ISIS
17 Mei 2018
Densus 88 juga menangkap delapan orang dalam penggeledahan tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyerangan Polda Riau, Densus 88 Tangkap Delapan Orang di Dumai
17 Mei 2018
Delapan orang itu masih dalam pemeriksaan Densus 88.
Baca SelengkapnyaBegini Kronologi Penyerangan Terduga Teroris di Mapolda Riau
16 Mei 2018
Sekelompok terduga terorisme menyerang Markas Kepolisian Daerah Riau, Rabu, 16 Mei 2018. Begini kronologinya.
Baca Selengkapnya