5 Fakta Terkait Kasus E-KTP yang Disidangkan Kamis Besok
Editor
Rina Widisatuti
Rabu, 8 Maret 2017 07:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Persidangan dugaan korupsi e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017, besok. Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutnya salah satu kasus korupsi yang membutuhkan waktu pengusutan yang panjang.
Kerugian negara dari kasus e-KTP yang disidik sejak April 2014 itu mencapai Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun. Berikut beberapa 5 fakta terkait kasus tersebut.
2 Tersangka Ditetapkan KPK
KPK menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Adminitsrasi Kependudukan sekaligus pejabat pembuat komitmen, Sugiharto, sebagai tersangka pada April 2014. Dua tahun kemudian, pada September 2016, KPK menetapkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, sebagai tersangka.
5 Perusahaan Konsorsium yang Tangani Proyek
Lima anggota konsorsium yang memenangi tender proyek pengadaan e-KTP, adalah Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebagai pimpinan konsorsium, dan PT Sandipala Arthaputra, PT Quadra Solutions, PT Len Industri, serta PT Sucofindo sebagai anggota konsorsium.
Ratusan Saksi yang Diperiksa KPK
Untuk tersangka Sugiharto, penyidik KPK memeriksa 294 saksi fakta dan 5 saksi ahli. Sementara, untuk tersangka Irman, penyidik memeriksa 173 saksi fakta dan 5 saksi ahli.
24.000 Halaman, Tebal Berkas Perkara Tersangka
Berkas perkara dua tersangka korupsi e-KTP, Irman dan Sugiarto, mencapai 24.000 halaman. berkas setebal 13 ribu halaman milik Sugiharto dan berkas setebal 11 ribu halaman milik Irman. Setidaknya ada 26 rim kertas yang dihabiskan untuk pembuatan berkas perkara tersebut dan jika ditumpuk tinggi berkas mencapai 2,6 meter.
Miliaran Rupiah Uang yang Dikembalikan Saksi ke KPK
Sebanyak 14 saksi mengembalikan dana hasil proyek pengadaan e-KTP, total mencapai Rp 30 miliar. Selain itu, lima perusahaan konsorsium mengembalikan ke KPK sebesar Rp 200 miliar.
MAYA AYU PUSPITASARI | RINA W.
Video Terkait:
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidangkan
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP