5 Fakta Terkait Kasus E-KTP yang Disidangkan Kamis Besok  

Reporter

Rabu, 8 Maret 2017 07:30 WIB

Tersangka bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, mengenakan rompi berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 21 Desember 2016. Irman akhirnya ditahan KPK setelah puluhan kali diperiksa sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 30 September 2016 lalu, terkait keterlibatanya dalam dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara nasional (KTP Elektronik) tahun anggaran 2011 dan 2012, yang membocorkan anggaran negara mencapai Rp2,3 triliyun dari total nilai proyek Rp5,9 triliyun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Persidangan dugaan korupsi e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017, besok. Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutnya salah satu kasus korupsi yang membutuhkan waktu pengusutan yang panjang.

Kerugian negara dari kasus e-KTP yang disidik sejak April 2014 itu mencapai Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun. Berikut beberapa 5 fakta terkait kasus tersebut.

2 Tersangka Ditetapkan KPK
KPK menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Adminitsrasi Kependudukan sekaligus pejabat pembuat komitmen, Sugiharto, sebagai tersangka pada April 2014. Dua tahun kemudian, pada September 2016, KPK menetapkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, sebagai tersangka.

5 Perusahaan Konsorsium yang Tangani Proyek
Lima anggota konsorsium yang memenangi tender proyek pengadaan e-KTP, adalah Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebagai pimpinan konsorsium, dan PT Sandipala Arthaputra, PT Quadra Solutions, PT Len Industri, serta PT Sucofindo sebagai anggota konsorsium.

Ratusan Saksi yang Diperiksa KPK
Untuk tersangka Sugiharto, penyidik KPK memeriksa 294 saksi fakta dan 5 saksi ahli. Sementara, untuk tersangka Irman, penyidik memeriksa 173 saksi fakta dan 5 saksi ahli.

24.000 Halaman, Tebal Berkas Perkara Tersangka
Berkas perkara dua tersangka korupsi e-KTP, Irman dan Sugiarto, mencapai 24.000 halaman. berkas setebal 13 ribu halaman milik Sugiharto dan berkas setebal 11 ribu halaman milik Irman. Setidaknya ada 26 rim kertas yang dihabiskan untuk pembuatan berkas perkara tersebut dan jika ditumpuk tinggi berkas mencapai 2,6 meter.

Miliaran Rupiah Uang yang Dikembalikan Saksi ke KPK
Sebanyak 14 saksi mengembalikan dana hasil proyek pengadaan e-KTP, total mencapai Rp 30 miliar. Selain itu, lima perusahaan konsorsium mengembalikan ke KPK sebesar Rp 200 miliar.

MAYA AYU PUSPITASARI | RINA W.



Video Terkait:
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidangkan
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP

Berita terkait

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

5 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

16 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

23 jam lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya