E-KTP, Pengacara: Irman dan Sugiharto Bukan Pelaku Utama

Reporter

Editor

dewisuci

Selasa, 7 Maret 2017 12:54 WIB

Tersangka bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, mengenakan rompi berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 21 Desember 2016. Irman akhirnya ditahan KPK setelah puluhan kali diperiksa sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 30 September 2016 lalu, terkait keterlibatanya dalam dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara nasional (KTP Elektronik) tahun anggaran 2011 dan 2012, yang membocorkan anggaran negara mencapai Rp2,3 triliyun dari total nilai proyek Rp5,9 triliyun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Soesilo Ariwibowo meyakini dua kliennya, yakni Irman dan Sugiharto, bukan pelaku utama dalam dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurut dia, ada pelaku lain yang berperan sebagai dalang dugaan mega korupsi yang menelan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun ini.

"Saya meyakini ada pelaku-pelaku lain," kata Soesilo di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2017.

Baca juga: Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?



Untuk membantu penyidik KPK mengusut perkara yang sudah diusut sejak 2014 ini, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemdagri itu mengajukan diri sebagai justice collaborator. Soesilo berharap status itu bisa meringankan hukuman kedua kliennya.

Salah satu syarat sebagai justice collaborator adalah mengakui kesalahan dan membuka informasi seluas-luasnya kepada penyidik. Soesilo mengatakan kedua kliennya telah mengakui kesalahannya. "Mereka juga sudah memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan KPK," kata Soesilo. Ia menjamin kedua kliennya akan konsisten memberi keterangan dalam sidang yang akan dimulai pada 9 Maret mendatang.

Irman merupakan Kuasa Pengguna Anggaran sedangkan Sugiharto merupakan pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan proyek e-KTP. Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain. Pada proyek senilai Rp 5,9 triliun ini, Irman diduga menerima duit Rp 3 miliar. Sedang Sugiharto mendapat sekira Rp 400 juta.

Simak pula: Proyek E-KTP, Dakwaan Sebut 40 Penerima Suap. Siapa Saja?

Kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun dari korupsi ini diduga menjadi bancakan di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, lembaga eksekutif, dan perusahaan swasta. Setidaknya 40 orang disebut menerima guyuran duit suap proyek e-KTP ini. Nama mereka tercantum dalam surat dakwaan yang akan dibacakan pada Kamis depan.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memastikan sejumlah nama yang berperan dan diduga menerima uang akan diumbar dalam persidangan. "Nanti juga kelihatan di persidangan siapa saja yang akan dianggap turut serta atau sebagai saksi," katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI



Catatan:
Ilustrasi foto dan isi artikel ini telah diubah pada Selasa, 7 Maret 2017 Pukul 13.58 karena terdapat kekeliruan penyebutan nama dan penyisipan foto. Semula foto menampilkan mantan Ketua DPD Irman Gusman yang seharusnya adalah foto Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Terima kasih.


Advertising
Advertising


Video Terkait:
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidangkan
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP

Berita terkait

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

5 jam lalu

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

KPK memastikan akan pro aktif untuk asset recovery agar pemasukan bagi kas negara. Termasuk kasus korupsi Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca Selengkapnya

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

7 jam lalu

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

8 jam lalu

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya

Baca Selengkapnya

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

9 jam lalu

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

11 jam lalu

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

KPK membantah dakwaannya pada eks hakim agung Gazalba Saleh tidak jelas

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

13 jam lalu

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare

Baca Selengkapnya

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

13 jam lalu

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

14 jam lalu

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

15 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

17 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya