Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menjawab pertanyaan awak media di Gedung PWNI-BHI, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri atau Kemenlu membantah tudingan dari sejumlah pihak yang menganggap pihaknya menahan uang kompensasi korban mesin derek (crane) jatuh yang menewaskan ribuan orang di Arab Saudi pada dua tahun lalu. "Dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar, sekali lagi tidak benar," tutur Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal melalui siaran pers pada Sabtu, 4 Maret 2017.
Respons Iqbal ini terkait tudingan pihak yang mengatasnamakan GNPF-MUI yang mengatakan Kemenlu tak memberikan santunan ke korban. Padahal menurut Iqbal, sampai saat ini Pemerintah Arab Saudi belum membagikan uang santunan ke korban. Iqbal mengetahui tudingan itu dari informasi di media sosial.
Kata dia, Pemerintah Arab Saudi akan membayar kompensasi secara bersamaan dengan para korban dari berbagai negara lainnya. Sampai saat ini, ada keluarga korban di beberapa negara yang terlambat memberikan dokumen yang diperlukan. Hal ini yang menyebabkan proses pembagian uang kompensasi terlambat.
Iqbal selama ini terus berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pun selalu menyampaikan masalah ini dalam setiap pertemuan bilateral dengan Menlu Arab Saudi pada berbagai kesempatan.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi juga menjawab melalui nota pada 19 Februari lalu. Proses verifikasi korban WNI telah selesai dilakukan. Saat ini, tinggal menunggu penerbitan cek oleh Kementerian Keuangan Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi juga telah membentuk tim untuk mempercepat proses pembayaran tersebut.
"Kami telah meminta klarifikasi kepada GNPF MUI mengenai pernyataan tersebut," kata Iqbal. "Kami memperoleh klarifikasi bahwa tulisan tersebut bukan produk GNPF MUI.” Menurut GNPF MUI, tulisan tersebut dikeluarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. GNPF MUI tidak pernah membahas isu ini, apalagi membuat pernyataan seperti itu.
Kata Iqbal, Kementerian Luar Negeri selama ini membangun komunikasi yang baik dengan tokoh-tokoh berbagai agama, termasuk para ulama di MUI. Kemlu selalu mengkomunikasikan berbagai hal yang ditangani, khususnya yang terkait dengan umat Islam, termasuk isu pembayaran kompensasi ini kepada para pemuka agama.