Diperiksa Kasus Emirsyah Satar, Eks Petinggi Garuda Bungkam  

Reporter

Jumat, 3 Maret 2017 20:51 WIB

Mantan Direktur Garuda Maintenance Facility AeroAsia PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Richard Budihadianto setelah menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce dalam pengadaan pesawat Airbus SAS pada PT Garuda Indonesia di Gedung KPK, Jumat, 3 Maret 2017. Tempo/Maya Ayu

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Garuda Maintenance Facility AeroAsia PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Richard Budihadianto bungkam setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 3 Maret 2017. Hari ini Richard diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce dalam pengadaan pesawat Airbus SAS pada PT Garuda Indonesia.

Richard keluar dari ruang pemeriksaan KPK pukul 15.20. Mengenakan kemeja putih, dia berjalan cepat, bergegas menuju tepi jalan depan gedung antirasuah. Ia tak mempedulikan awak media yang meminta keterangan darinya. Ia terlihat mencari-cari mobil yang akan menjemputnya.

Baca: Kasus Emirsyah Satar, KPK Periksa Mantan Petinggi Garuda

Sesekali dia menjawab sambil berjalan ke sana ke mari. Apa pun pertanyaan yang dilontarkan awak media, Richard hanya menjawab, "Ha? Ee? Enggak, enggak." Dengan suara pelan, dia mengatakan akan kooperatif dalam penyidikan yang tengah dilakukan KPK. "Ya, pastilah," ucapnya.

Selain memeriksa Richard, hari ini penyidik KPK juga memeriksa Vice President Corporate Planning PT Garuda Indonesia Setijo Wibowo.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Richard dan Setijo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Baca: Kasus Suap Garuda, KPK Dalami Hubungan Emirsyah dan Soetikno

Emirsyah diduga menerima suap sebesar Rp 46 miliar dari Rolls-Royce, produsen mesin pesawat asal Inggris. Duit suap yang terdiri dari uang Rp 20 miliar dan barang senilai Rp 26 miliar itu diduga diberikan agar Emirsyah membeli mesin pesawat dari Rolls-Royce dalam pengadaan pesawat Airbus SAS pada kurun 2005-2014.

Pemberian suap diduga dilakukan melalui perantara Soetikno Soedarjo, Beneficial Owner Connaught International. Perusahaan yang berbasis di Singapura ini merupakan konsultan bisnis Garuda dalam pembelian pesawat. KPK lantas menetapkan Emirsyah dan Soetikno sebagai tersangka pada awal tahun ini.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

5 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

6 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

9 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

13 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

17 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

23 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya