Pendeta Pelapor Rizieq Diperiksa Bareskrim, Soal Provokasi  

Reporter

Jumat, 3 Maret 2017 20:46 WIB

Pelapor Rizieq Shibab, Max Evert Tangkudung (kanan) saat memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi pelapor. Jumat, 3 Maret 2017. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Pendeta Max Evert Tangkudung mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Jumat, 3 Maret 2017. Ia diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana provokasi menyatakan perasaan permusuhan dan kebencian melalui YouTube dengan terlapor Rizieq Shihab.

"Menindaklanjuti laporan, klien kami dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Bareskrim Mabes Polri," ujar pengacara Max, Makarius Nggiri dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), saat memberikan keterangan di Bareskrim. Max datang didampingi sejumlah pengacara dari TPDI.

Baca: Pendeta Minahasa Laporkan Rizieq FPI ke Bareskrim

Laporan Max masuk ke Bareskrim pada 26 Januari 2017. Max mengatakan dia melaporkan Rizieq atas perkataannya dalam suatu acara. Menurut dia, kalimat yang diungkapkan Rizieq vulgar dan sangat mempengaruhi kehidupan berbangsa di masa mendatang.

Max mengaku mendengar perkataan Rizieq melalui video di YouTube. Video yang dijadikan bukti berasal dari akun keong balap. "Dalam YouTube waktu itu ditemukan klien kami 18 Januari 2017, ada ancaman pembunuhan (yang diucapkan Rizieq) terhadap seluruh pendeta di Indonesia," kata Makarius.

Rizieq dilaporkan atas dugaan tindak pidana provokasi menyatakan perasaan permusuhan dan kebencian melalui YouTube.

Dugaan itu berdasarkan Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 45-a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat 2 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

EGI ADYATAMA

Baca juga:
Warga Penuhi Masjid Istiqlal, Raja Salman Mengira Didemo
Raja Salman Puji Moto Kerja Kerja Kerja Jokowi
Raja Salman Bertemu Megawati dan Puan, Bicara Soal Ranjang

Berita terkait

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

14 September 2022

Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

Film dokumenter Kilometer 50 mengangkat peristiwa penembakan laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Menguak cerita lain.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya

Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

13 Februari 2021

Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

Surat dengan tulisan tangan itu dikirim Bahar bin Smith dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Gunung Sindur.

Baca Selengkapnya

Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

22 November 2020

Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

Djohermansyah mengatakan pemanggilan gubernur seharusnya atas izin Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

PKS Usulkan RUU Perlindungan Ulama, karena Rizieq Shihab?

16 November 2019

PKS Usulkan RUU Perlindungan Ulama, karena Rizieq Shihab?

PKS berniat mengusulkan dibentuknya Undang-undang Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol-simbol Agama. Tak hanya untuk Islam.

Baca Selengkapnya

Jokowi - Ma'ruf Unggul di Dua TPS Dekat Rumah Rizieq Shihab

17 April 2019

Jokowi - Ma'ruf Unggul di Dua TPS Dekat Rumah Rizieq Shihab

Jokowi - Ma'ruf unggul dari pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di TPS dekat markas FPI, sekaligus tempat tinggal Rizieq Shihab.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.

Baca Selengkapnya