Pemerintah Belum Revisi UU KPK, Fahri: Tak Jalan Barang Ini  

Reporter

Jumat, 3 Maret 2017 18:30 WIB

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, melambaikan tangan saat meninggalkan Kompleks DPR, Jakarta, 4 April 2016. Fahri juga menganggap sidang-sidang mahkamah partai yang memutuskannya tidak sah. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuturkan pihaknya saat ini menunggu kesiapan pemerintah untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau dikenal sebagai Revisi UU KPK. Ia mengklaim sudah tiga kali rapat konsultasi dengan pemerintah namun pihak pemerintah selalu tidak siap.

"Awalnya oke, tapi begitu kami konsultasi drop lagi. Nah sekarang DPR memutuskan kami menunggu kesiapan pemerintah," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jumat, 3 Maret 2017. Ia menyebut revisi tersebut ada dalam daftar program legislasi nasional 5 tahun.

Baca juga: Dua Guru Besar Nilai Revisi UU KPK Janggal, Ini Sebabnya

Fahri mengatakan apabila Presiden Joko Widodo sudah menyetujui maka akan dimasukkan dalam pembahasan. Revisi tersebut juga bisa disosialisasikan karena setiap UU yang masuk dalam prolegnas bisa disosialisasikan. "Itu prinsip yang dapat diambil oleh badan legislasi, anggota, termasuk badan keahlian karena fungsi sosialisasi memang ada juga di DPR," kata dia.

Menurut Fahri, dari tahap sosialisasi bisa berlanjut pada pembahasan dan bisa juga tidak. Alasan utamanya, kata dia, adalah menunggu kesiapan pemerintah. Ia mengaku DPR sudah lama siap. "Kami sudah tahu masalahnya di UU KPK, sudah banyak komplain. Ini bukan pencitraan, ajaib kalau ada lembaga negara yang tidak diawasi," kata dia.

Sementara dalam revisi tersebut ada empat poin yang menjadi materi perubahannya. Yakni penyadapan, pembentukan dewan pengawas, kewenangan penerbitan SP3, serta penyelidik dan penyidik KPK.

Fahri Hamzah menuturkan apabila pemerintah tidak setuju maka tidak akan jalan pembahasan revisi tersebut. "Kalau pemerintah tidak setuju ini, enggak jalan barang ini," kata dia.

DANANG FIRMANTO

Simak:
Kesan Hamdan Zoelva Bertemu Raja Salman (1), Makna Mendalam
Kesan Hamdan Zoelva Bertemu Raja Salman (2), Islam Moderat
Kesan Hamdan Zoelva Bertemu Raja Salman (3), Kekuatan Baru

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

22 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

3 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

Waketum Partai Gelora Fahri meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya