TEMPO.CO, Jakarta - Tahanan kasus dugaan korupsi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun anggaran 2013, Sunarto Widodo, meninggal dunia di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, Kamis malam, 2 Maret 2017.
"Tersangka menderita sesak napas, dan selama menjalani penahanan, yang bersangkutan telah dua kali menjalani perawatan intensif akibat penyakit yang dideritanya," kata Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Sampang Abdus Subir di sela acara penyerahan jenazah di rumah duka Desa Tanggumung, Sampang, Jumat dinihari, 3 Maret 2017.
Abdus, yang mewakili Kepala Rutan Sampang Gatot Tri Raharjo, menjelaskan, tahanan Sunarto meninggal dunia pada Kamis sekitar pukul 21.00 WIB dan jenazah diserahkan setelah proses pemberkasan selesai. Jenazah almarhum diantar ke rumah duka menggunakan mobil ambulans milik Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Sampang pada Jumat sekitar pukul 00.30 WIB.
Setibanya di rumah duka, jenazah langsung dimandikan, disalatkan, sebelum akhirnya dikebumikan di pemakaman umum Desa Tanggumong, Kecamatan Kota Sampang. Terlihat hadir dalam prosesi pemakaman almarhum Sunarto Widodo itu Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sampang Yudie Arieanto Tri Santosa beserta stafnya dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Sampang.
Sunarto ditangkap tim penyidik Kejaksaan Negeri Sampang pada 19 Oktober 2016 terkait dengan kasus dugaan korupsi BSPS kepada 1.900 warga penerima bantuan dengan memotong besaran dari seharusnya Rp 7 juta, penerima hanya mendapatkan bahan material bangunan senilai Rp 3-4 juta.