Bupati Klaten Curhat 2 Bulan di Tahanan Tak Dijenguk Bawahan

Reporter

Rabu, 1 Maret 2017 15:03 WIB

Bupati Klaten (nonaktif) Sri Hartini, usai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK, Jakarta, 11 Januari 2017 pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. Sri Hartini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pegawai Negeri Sipil pemberi suap Suramlan (SUL) dalam kasus dugaan suap terkait promosi, mutasi dan penempatan pejabat dalam pengisian perangkat Daerah di Kabupaten Klaten, dimana dari tangan Sri KPK mengamankan uang diduga suap sebesar Rp 2.080 miliar, 5.700 dollar AS, dan 2.035 dollar Singapura. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Klaten – Sudah genap dua bulan Bupati Klaten Sri Hartini meringkuk di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta. Hartini harus menjalani perpanjangan masa tahanan selama satu bulan lagi karena penyidik KPK masih membutuhkan keterangan dari sejumlah saksi.

Pengacara Hartini, Deddy Suwadi, mengatakan sejak KPK menetapkan kliennya sebagai tersangka dalam kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten pada 31 Desember 2016, belum satu pun pejabat dari Klaten yang membesuknya.

“Selama ini yang betul-betul berniat ke sini untuk menjenguk Bu Hartini belum ada,” kata Deddy kepada Tempo pada Rabu, 1 Maret 2017.

Baca : Penyuapnya Mau Disidang, Bupat Klaten Yakin Segera Menyusul

Deddy mengatakan, membesuk tahanan KPK memang tidak semudah membesuk narapidana yang diterungku di lembaga pemasyarakatan. Kendati demikian, menurut Deddy, sepatutnya para pejabat di Klaten tetap menunjukkan upayanya membesuk Bupati ke Jakarta dalam konteks kebersamaan.

Kebersamaan yang dia maksud adalah Bupati dan pejabat sama-sama bekerja menjalankan roda pemerintahan di daerah. “Terlepas bisa atau tidak (mendapat izin membesuk dari KPK), setidaknya tunjukkan komitmen sebagai bawahan,” ujar Deddy.

Meski belum ada satu pun bawahannya yang membesuk, Deddy berujar, Hartini tetap berjiwa besar. Menurut Deddy tidak lama lagi Hartini akan disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. “Semarang dekat dari Klaten,” ujar Deddy.

Simak: Kasus Suap Garuda, KPK Dalami Hubungan Emirsyah dan Soetikno

Selain Hartini, KPK juga menetapkan Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan non-aktif Suramlan sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus yang sama. Hartini, Suramlan, dan sejumlah pegawai negeri sipil serta dua pihak swasta ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Klaten pada 30 Desember 2016.

Sesampainya di Jakarta, KPK hanya menahan Hartini dan Suramlan. Adapun sejumlah PNS dan pihak swasta itu dipulangkan ke Klaten sehari pasca-OTT. Hingga kini mereka masih berstatus sebagai saksi. Beberapa di antara saksi itu sudah berkali-kali diperiksa penyidik KPK, baik di Markas Kepolisian Resor Klaten maupun di Gedung KPK Jakarta.

Ditemui Tempo pada Rabu siang, Sekretaris Daerah Klaten Jaka Sawaldi mengaku sudah berupaya membesuk Hartini sejak awal Februari lalu. “Untuk mendapat izin (membesuk) dari KPK, kami harus melalui kuasa hukum Bu Hartini. Nha, di situ kami kesulitan,” kata Jaka.

Lihat: Kasus E-KTP, Segerobak Berkas 2 Tersangka Telah Dilimpahkan

Selain ketatnya prosedur di Rutan KPK, kata Jaka, jauhnya jarak Klaten - Jakarta juga menjadi kendala bagi para pejabat untuk membesuk Hartini. “Mekanismenya lain (dengan di LP). Mau menyerahkan honor (insentif triwulan Oktober - November 2016) saja tidak bisa ketemu, harus melalui kuasa hukumnya,” kata Jaka.

Jika Hartini sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jaka menambahkan, tidak ada alasan bagi pejabat untuk takut dicap sebagai “orang dekat” karena turut menghadiri sidangnya. “Siapapun (PNS di Klaten) itu bawahan Bupati. Masak bawahan mau cari Bupati sendiri,” kata Jaka.

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

24 menit lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

6 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

10 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

14 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

15 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

15 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

17 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

19 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya