TKI Kehilangan Ginjal, Rekam Medis Diserahkan Pekan Depan  

Reporter

Editor

Rabu, 1 Maret 2017 14:31 WIB

Ilustrasi ginjal

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan R. Soes Hindharno mengatakan Rumah Sakit Hamad di Qatar, akan menginformasikan ketarangan rekam medis terhadap TKI Sri Rabitah. Rekam medis tersebut pennting untuk menjawab apakah organ ginjal TKI asal Lombok Utara tersebut diambil.

Soes menuturkan pihaknya masih menunggu rekam medis terhadap Rabitah diberikan. Berdasarkan laporan dari Atase Ketenagakerjaan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Qatar, Agus Widayat, rekam medis akan diserahkan pada Selasa pekan depan.


Baca: Kesaksian TKI Kehilangan Ginjal di Qatar Vs Klaim RS

Sri Rabitah bekerja di Qatar sejak 18 juli 2014. Pada 11 Agustus 2014, majikannya membawa Rabitah ke Rumah Sakit Hamad Qatar karena alasan sakit. Pihak rumah sakit mendiagnosa perempuan tersebut menderita gangguan batu ginjal sehingga kemudian dilakukan operasi. “Belum ada kejelasan apakah operasi yang dilakukan adalah untuk mengangkat ginjal atau operasi untuk tindakan lain,” kata Soes dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 1 Maret 2017.

Menurut Soes, meski baru akan memberikan rekam medis, pihak Rumah Sakit Hamad menyatakan akan fokus terhadap kasus ini. Mereka juga telah memberikan keterangan awal yaitu berdasarkan catatan medis, tim dokter menduga sakit ginjal yang dialami Rabitah telah terjadi sejak sebelum berangkat ke Qatar.

Melalui peran dan komunikasi yang dilakukan oleh Atase Ketenagakerjaan di Qatar, Soes mengaku pihaknya berkomitmen untuk mengawal kasus yang menimpa Rabitah sampai tuntas. Termasuk apabila terbukti adanya dugaan pencurian organ tubuh. Namun di sisi lain, dalam keterangan yang disampaikan Rumah Sakit Hamad, pihak rumah sakit melakukan tindakan operasi sudah melalui persetujuan Rabitah.


Baca berita lain: Mengenal Pangeran yang Dibawa Raja Salman ke Indonesia

Sementara kabar dugaan pencurian ginjal terhadap Rabitah muncul setelah pada 21 Februari 2017 lalu diperoleh keterangan dari dokter Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) NTB yang menyatakan ginjal bagian kanan Sri Rabitah telah tiada. Perempuan tersebuta ke rumah sakit untuk memeriksakan kesehatannya yang kian memburuk.

Sejak saat itu, Rabitah menduga ginjalnya diambil saat menjalani operasi di Hamad, Qatar pada Agustus 2014. Kabar hilangnya ginjal menjadi kontroversial. Sebab, pada 28 Februari 2017 kemarin pihak RSUP NTB menyatakan bahwa ginjal Sri Rabitah masih utuh, namun terjadi kerusakan.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

10 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya