TEMPO.CO, Makassar - Hari ini Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas menggelar rapat koordinasi teknis pembangunan dalam rangka penyelarasan kebijakan nasional dan daerah untuk 2018. Selain menyelaraskan program prioritas pemerintah, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, berharap rapat ini membangun tata kelola pemerintahan yang efektif.
"Supaya enggak nanti kementerian yang punya program masing-masing di daerah tanpa pemerintah daerah tahu," kata dia saat membuka rapat koordinasi teknis pembangunan di Makassar, Selasa 28 Februari 2017.
Tjahjo menemui permasalahan perencanaan pembangunan terkait dengan koordinasi antara pusat dan daerah. Dia mengibaratkan dulu Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah antara ada dan tiada. "Rumusannya sibuk sekali tapi akhirnya yang mengalir ke daerah, perencanaannya tidak fokus."
Tjahjo menjumpai banyak contoh terkait perencanaan yang tidak sesuai sasaran karena telah berkeliling di berbagai daerah. Seperti di satu provinsi yang mempunyai waduk besar namun selama empat tahun tidak ada airnya. Selain itu, di perbatasan Atambua, Kabupaten Belu berdiri terminal megah namun sepi dari angkutan transportasi.
"Saya tanya kok sepi, iya setelah dibangun satu bus pun enggak ada yang parkir," kata dia. Tjahjo mengatakan kunci pembangunan ada dalam perencanaan. Perencanaan, kata dia, sangat penting agar pemerintah dapat mendesain infrastruktur ekonomi terhubung dengan infrastruktur sosial.
Untuk itu perencanaan anggaran harus disiapkan dengan baik agar pemerintah mempunyai fokus pembangunan. Tjahjo mengatakan masing-masing pemerintah kabupaten atau kota harus mempunyai maksimal dua proyek prioritas. Dia tidak ingin anggaran habis terserap tanpa perencanaan program yang jelas.
"Dulu kebiasaan ada anggaran Rp 1 juta disebar di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), pokoknya netes semua, semua ada kegiatan. Tapi enggak fokus apa yang dihasilkan," kata dia.
ALI HIDAYAT
Berita terkait
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?
8 hari lalu
Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.
Baca SelengkapnyaDukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda
11 hari lalu
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini
Baca SelengkapnyaIrjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar
49 hari lalu
Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali
Baca SelengkapnyaAHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil
55 hari lalu
Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.
Baca SelengkapnyaMendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa
28 Februari 2024
Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan
Baca SelengkapnyaPemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP
26 Februari 2024
Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKorupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun
22 Februari 2024
Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan
Baca SelengkapnyaStafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula
7 Februari 2024
Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku
23 Desember 2023
Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.
Baca SelengkapnyaTidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main
20 November 2023
"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.
Baca Selengkapnya